Probolinggo,— Dua orang ‘debt collector’ yang diduga terlibat dalam kasus perampasan sepeda motor akhirnya dijemput paksa oleh Satreskrim Polres Probolinggo.

Jemput paksa dilakukan setelah dua orang pria bernama Malik dan Mujib, dua kali mangkir dari panggilan resmi yang dilayangkan oleh penyidik kepolisian.

Kanit I Pidum Satreskrim Polres Probolinggo, Ipda Wahyudi Hariyanto, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Rabu (25/3/2026), menegaskan bahwa tindakan tersebut diambil setelah kedua terduga pelaku, tidak kooperatif.

“Kami sudah melayangkan surat pemanggilan secara resmi sebanyak dua kali. Namun, yang bersangkutan mangkir tanpa alasan yang jelas, sehingga kami lakukan upaya penjemputan paksa,” ucap Wahyudi, Rabu (25/3/26).

Informasi terbaru, kedua debt collector tersebut kini sudah berada di Mapolres Probolinggo untuk menjalani pemeriksaan lebihlanjut.

Kasus ini bermula pada 10 Februari 2026 di Dusun Kasengan, Desa Sumberkatimoho. Korban, Tofari, warga Desa Jurangjeru, Kecamatan Gading, mengaku Honda Vario tahun 2018 miliknya dirampas secara paksa oleh dua orang debt collector di jalan.

Perkembangan kasus ini kemudian mengungkap fakta yang mengejutkan. Sepeda motor milik korban ditemukan dikendarai oleh Sahla Riyadi, di lingkungan Polres Probolinggo, tepatnya di area parkir.

Saat itu, Sahla Riyadi yang disebut-sebut sebagai ‘bos’ Debt Colector di eilayah Kraksaan, tengah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian dalam perkara lain.

Saat ditanya terkait keterlibatan Sahla Riyadi, Ipda Wahyudi menyebut bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman. “Masih kami dalami, saat ini masih dalam pemeriksaan,” ujarnya singkat.

Di sisi lain, korban Tofari berharap proses hukum berjalan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pelaku lapangan saja. Ia mendesak agar pihak yang diduga memiliki peran lebih besar dalam praktik tersebut turut dimintai pertanggungjawaban.

“Saya berharap bukan hanya pelaku di lapangan yang ditangkap, ketua debt collector juga harus ditindak. Saya bahkan sempat diminta uang Rp3 juta oleh Sahla Riyadi, padahal motor saya lengkap dengan BPKB dan STNK,” ungkapnya.

Tofari juga mengungkapkan bahwa sepeda motornya sempat dikuasai oleh pelaku selama enam hari. “Sejak hari Selasa hingga Minggu, sebelum akhirnya diketahui keberadaannya,” cerita Tofari. (*)

Editor: Mohammad S

Advertisement

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.