Jember,- Jalur utama di wilayah Jember ditutup sementara untuk kendaraan angkutan berat selama arus balik Lebaran 2026, seiring percepatan perbaikan penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik rawan kecelakaan.

Kebijakan penutupan jalur bagi truk diberlakukan melalui pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga atau lebih, sejak 13 hingga 29 Maret 2026.

Langkah ini diambil untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan meminimalkan risiko kecelakaan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jember, Gatot Triyono, menegaskan kendaraan berat seperti truk gandengan dan tempelan tidak diizinkan melintas selama periode tersebut, kecuali untuk angkutan kebutuhan penting.

“Kendaraan sumbu tiga atau lebih dilarang melintas, kecuali yang membawa bahan pokok, BBM, dan BBG. Ini untuk menjaga kelancaran arus balik,” ujar Gatot, Selasa (24/3/26).

Selain itu, kendaraan pengangkut material seperti bahan bangunan dan hasil tambang juga masuk dalam pembatasan.

Kebijakan ini difokuskan untuk memberi ruang bagi kendaraan pemudik agar tetap lancar di jalur utama.

Di sisi lain, Dishub Jember mengebut perbaikan PJU di sejumlah titik, khususnya di jalur rawan kecelakaan.

Perbaikan dilakukan secara masif untuk memastikan seluruh lampu penerangan berfungsi optimal.

“Instruksi Bupati jelas, PJU harus menyala semua. Saat ini kami percepat perbaikan, termasuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Penerangan yang optimal penting untuk keselamatan,” kata Gatot.

Dishub menurunkan sekitar 40 personel yang disebar di titik strategis. Pengamanan dilakukan melalui posko gabungan bersama Satlantas dan instansi terkait.

Titik pemantauan dipusatkan di sejumlah jalur padat seperti Sumberbaru dan Garahan yang kerap menjadi lintasan utama saat arus balik.

Dishub, klaim Gatot, juga terus berkoordinasi dengan Satlantas Polres Jember untuk memetakan titik rawan kecelakaan atau ‘black spot’.

“Data tersebut menjadi dasar penentuan prioritas pengamanan dan perbaikan fasilitas jalan,” Gatot memungkasi. (*)

Editor: Mohammad S

Advertisement

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.