Jember,- Dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Jember mencuat.
Dugaan itu mencuat setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas pengisian BBM dalam jumlah besar pada waktu yang tidak lazim di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tegal Besar.
Kasus tersebut mendapat perhatian Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, yang saat itu tengah berada di daerah pemilihannya untuk melakukan sosialisasi pengawasan distribusi BBM subsidi.
Dalam kegiatan tersebut, Bambang mengajak masyarakat untuk turut mengawasi penyaluran BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah pola yang sering muncul pada SPBU yang diduga melakukan penyimpangan distribusi solar subsidi. Salah satunya adalah perubahan pola operasional pada waktu tertentu.
“Biasanya pagi pengisian normal, sore ditutup dengan alasan solar habis. Tapi malam lampu diredupkan dan ada kendaraan masuk untuk pemindahan BBM,” ujar Bambang, Sabtu (14/3/26).
Laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan itu kemudian diteruskan kepada anggota DPRD Jember, David Handoko Seto.
Ia menerima informasi adanya pengisian solar subsidi menggunakan truk pada tengah malam.
Menurut Bambang, laporan tersebut menyebutkan truk yang digunakan membawa empat tabung penampung dengan kapasitas masing-masing sekitar seribu liter.
“Sekitar jam satu dini hari saya ditelepon warga. Mereka bilang ada pengisian solar menggunakan truk di SPBU,” jelasnya.
“Di truk itu ada empat tabung, masing-masing sekitar seribu liter, sehingga totalnya bisa menampung sekitar empat ribu liter solar subsidi,” ia menegaskan.
Bambang menilai, jumlah tersebut seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi, seperti nelayan dan petani yang selama ini kerap mengeluhkan sulitnya mendapatkan solar.
“Nelayan di Puger sering mengeluh tidak mendapat solar. Tapi ternyata ada oknum yang mengambilnya untuk kepentingan lain,” katanya.
Bambang juga menyebut praktik penyimpangan BBM subsidi biasanya melibatkan beberapa pihak dalam satu jaringan.
“Biasanya ada tiga lingkaran. Sumbernya dari SPBU, lalu ada backing, dan terakhir penadah yang menampung solar subsidi itu,” ujarnya.
Sementara itu Wakapolres Jember, Ferry Dharmawan, menyatakan kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
“Kami bersama DPR RI sepakat untuk menyegel sementara SPBU ini sambil melakukan penyelidikan lebih lanjut,” beber Ferry.
Ia menegaskan, kepolisian akan menelusuri kemungkinan keterlibatan berbagai pihak, termasuk jika terdapat oknum aparat maupun pihak lain yang terbukti terlibat dalam kasus dugaan penyelewengan solar subsidi tersebut. (*)












