Lumajang, – Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang melakukan kegiatan ramp check dan tes urine terhadap sopir truk pasir di wilayah selatan Kabupaten Lumajang, Senin (9/3/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Check Point Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Desa Madurejo, Kecamatan Pasirian. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan kendaraan angkutan barang, khususnya truk pengangkut pasir, dalam kondisi layak jalan serta memastikan para pengemudinya bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Kasat Lantas Polres Lumajang, Yulian Putra Prasviawan mengatakan, kegiatan ramp check tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas menjelang arus mudik dan balik Lebaran melalui Operasi Ketupat Semeru 2026.

“Ramp check ini kami lakukan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya dalam kondisi layak jalan serta pengemudinya memenuhi persyaratan administrasi dan tidak terpengaruh narkoba,” katanya, saat dikonfirmasi pada Selasa (10/3/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek kondisi teknis kendaraan yang meliputi sistem pengereman, kondisi ban, lampu penerangan, wiper, hingga klakson. Selain itu, kelengkapan administrasi kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kelayakan uji kendaraan atau KIR juga turut diperiksa.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 35 kendaraan truk pasir, petugas menemukan 17 kendaraan yang dinyatakan tidak layak uji karena masa berlaku KIR telah habis serta penggunaan SIM yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Selain itu, petugas melakukan tes urine terhadap para sopir truk untuk memastikan tidak ada pengemudi yang mengonsumsi narkoba saat berkendara. Hasilnya, satu orang sopir truk berinisial RY, warga Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, terindikasi positif mengandung zat amfetamin dan metamfetamin yang merupakan kandungan narkotika jenis sabu.

“Dari hasil tes urine, satu sopir terindikasi positif amfetamin dan metamfetamin. Yang bersangkutan langsung kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Lumajang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Yulian.

Menurut Yulian, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus meminimalisir fatalitas korban kecelakaan di jalan raya.

“Melalui kegiatan ini kami berharap kesadaran para pengemudi semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan meminimalisir fatalitas korban kecelakaan lalu lintas demi terwujudnya kamseltibcarlantas yang kondusif di Kabupaten Lumajang,” pungkasnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.