Lumajang, – Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang, Subchan, mendorong seluruh perusahaan swasta di wilayahnya untuk mengutamakan penerimaan tenaga kerja yang berasal dari keluarga kurang mampu, yang masuk dalam desil 1-5. Desil 1-5 sendiri merujuk pada keluarga dengan pendapatan paling rendah di masyarakat.
“Kami berharap dengan satu anggota keluarga di desil 1-5 bekerja di perusahaan swasta, minimal perekonomiannya sudah terbantu. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi swasta juga harus berperan,” katanya, Rabu (4/3/2026).
Subchan menjelaskan, persyaratan dasar bagi pelamar tetap harus dipenuhi sesuai kebutuhan perusahaan. Namun, bagi pelamar dari desil 1-5 yang memenuhi syarat, akan menjadi prioritas utama dalam proses penerimaan.
“Kalau mereka memenuhi semua persyaratan dasar perusahaan dan berasal dari desil 1-5, mereka diutamakan untuk diterima. Ini membantu keluarga mereka sekaligus menekan angka kemiskinan,” tambahnya.
Saat ini, pihaknya sedang mengajukan surat kepada pimpinan agar kebijakan ini diterapkan secara formal di seluruh perusahaan swasta di Kabupaten Lumajang.
Subchan berharap, dengan adanya kebijakan ini, perusahaan swasta dapat berperan aktif dalam pembangunan ekonomi daerah.
“Misalnya, satu keluarga di desil 1-5 bisa mendapatkan pekerjaan di perusahaan swasta, maka perekonomiannya akan meningkat. Ini bentuk kontribusi swasta dalam program sosial dan membantu pemerintah menekan kemiskinan,” kata Subchan.
Selain itu, kebijakan ini diharapkan mendorong perusahaan untuk lebih sadar akan tanggung jawab sosial mereka. Dengan memprioritaskan pelamar dari desil 1-5, perusahaan tidak hanya memenuhi kebutuhan tenaga kerja, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi lokal.
“Langkah ini diharapkan menjadi win-win solution. Perusahaan mendapatkan karyawan yang memenuhi syarat, sementara keluarga kurang mampu mendapatkan kesempatan bekerja dan meningkatkan pendapatan rumah tangga,” pungkasnya. (*)











