Lumajang, – Dua kecelakaan lalu lintas terjadi secara beruntun di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Kamis (5/2/2026).

Kedua insiden ini melibatkan truk pasir dan menyebabkan empat orang mengalami luka-luka.  Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut  ditaksir Rp2 juta.

Kanit Laka Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dendy Cucuk Ardiana menjelaskan, kecelakaan pertama terjadi ketika sepeda motor Honda Beat bertabrakan dengan truk jungkit (dump truck) Mitsubishi yang melaju searah.

Pengendara sepeda motor mengalami luka di kepala dan lecet-lecet di tubuhnya. Ia kemudian dilarikan ke Puskesmas Candipuro untuk perawatan.

Kecelakaan kedua melibatkan truk Isuzu yang melaju dari arah barat ke timur dan mengalami slip, hingga menabrak tiga pejalan kaki di tepi jalan.

“Satu orang mengalami luka berat, dan dua lainnya luka ringan. Semua korban langsung dirujuk ke RSUD Pasirian,” kata Dendy, Jumat (6/2/2026).

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Rasmin menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah preventif, termasuk pengawasan ketat jam operasional truk pasir di wilayah Candipuro dan JLS Bago Pasirian.

“Petugas kami setiap hari stand by dari pagi hingga malam. Namun, kepatuhan pengemudi truk dalam menjalankan aturan tidak sepenuhnya berada di bawah wewenang Dishub,” kata Rasmin.

Rasmin menambahkan, pelanggaran serius dapat dikenakan sanksi berat, termasuk pencabutan Surat Izin Pengangkutan dan Penjualan (SIPP), yang menjadi kewenangan provinsi. Masyarakat pun diimbau memanfaatkan portal pengaduan untuk melaporkan pelanggaran.

“Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat,” tegasnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.