Probolinggo,- Puluhan warga mendatangi Mapolres Probolinggo Kota, Senin (2/2/26) siang. Mereka melaporkan dugaan penipuan jasa perjalanan umroh yang dilakukan agen travel.

Pantauan PANTURA7.com, sedikitnya ada 35 orang calon jamaah umroh yang melapor. Biro perjalanan umroh yang dipolisikan, disebutkan berada di Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.

Salah satu korban, Anita Yuli mengatakan, awalnya ia dan beberapa korban lainnya dijanjikan berangkat ke tanah suci Mekah, Arab Saudi, pada November 2025. Namun rencana itu gagal dengan alasan terkendala visa.

“Kemudian kita dikumpulkan lagi pada bulan Desember 2025. Pada saat itu pihak biro perjalanan kembali menggagalkan keberangkatan dengan alasan yang sama yakni visa,” ujar Anita.

Ia menambahkan, saat pertemuan terakhir pihak biro berkomitmen untuk memberangkatkan calon jamaah atau mengembalikan uang pada Januari 2026. Namun hingga menginjak Februari 2026, agen travel tidak dapat dihubungi.

Atas dasar tulah, para korban akhirnya berkoordinasi dan sepakat untuk melaporkan agen travel ke polisi. Kerugian korban bervariasi antara Rp30 juta hingga Rp76 juta dengan total kerugian ratusan juta rupiah.

“Uang yang sudah saya setor Rp76 juta untuk keberangkatan 2 orang. Sebelum kami melapor, pihak biro menghubungi dan menjanjikan keberangkatan pada bulan puasa asal tidak dilaporkan, namun kami sudah bulat tetap melapor,” imbuh wanita asal Kelurahan Kedungasem, Kecamatan Wonoasih ini.

Terkait hal ini, Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah membenarkan adanya laporan dugaan penipuan jasa ibadah umroh.

Menurutnya, korban membayar kepada terlapor dengan cara berbeda, ada yang tunai, ada pula dengan sistem tabungan.

“Para korban dijanjikan tiga kali waktu keberangkatan. Namun hingga Februari 2026, korban tidak kunjung berangkat sehingga akhirnya melapor. Hasil pengecekan, para korban tengah melengkapi bukti laporan,” beber Iptu Zainullah. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.