PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabuptaen Probolinggo, menggerebe praktek prostitusi di wilayah Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Selasa (9/10/2018) malam. Dalam penertiban ini, 2 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) dijaring petugas.
Operasi penertiban bisnis esek-esek ini dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, petugas yang sebelumnya telah melakukan pengintaian, langsung bergerak menggerebek beberapa warung kopi terselubung, yang diduga menyediakan jasa PSK.
“Penggerebekan dilakukan pasca viralnya berita PSK yang masih berkeliaran di kawasan Kraksaan, jadi kami sesegara mungkin menanggapi keresahan dari warga dengan menuju titik sasaran,” kata Kanit TRC Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo.
Selain itu, Budi melanjutkan, bongkar praktek bisnis haram itu untuk menepis isu miring, bahwa bahwa ada oknum petugas Satpol PP masih melindungi para pemilik warung esek-esek, dengam imbalan sejumlah uang tertentu. “Ini juga untuk menangkal isu-isu miring itu,” tegas Budi.
Adapun 2 PSK yang terciduk petugas, adalah IS (29) warga Desa Cangkreng, Kecamatan Janggawah, Kabupaten Jember dan IT (35) warga Desa Pesawahan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. IT sekaligus menjadi muncikarinya yang sudah 1,5 tahun membuka praktek prostitusi.
Selanjutnya, petugas akan menahan 2 PSK ini di kantor Satpol PP setempat. Mereka juga akan didata dan dibina, agar tak mengulangi perbuatannya. Jika nantinya mereka kembali tertangkap, petugas tak segan-segan untuk memberikan hukuman berat.
“Kami tahan dulu mereka, baru besoknya kami akan limpahkan ke Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti. Setelah itu, penanganannya terserah Dinas Sosial,” tandas Budi menjelakan. (*)
Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad













