Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan, seluruh layanan pengungsian selama masa darurat erupsi Gunung Semeru harus berada di bawah kendali satu komando resmi yakni, Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (SKPDB).

Kebijakan ini bertujuan memastikan pelayanan pengungsian berjalan aman, optimal, dan terukur, serta meminimalkan risiko bagi warga terdampak.

Sekretaris Daerah Lumajang, Agus Triyono mengatakan, pengungsian liar dan posko bantuan tidak resmi tidak memiliki standar pelayanan minimal seperti listrik, air bersih, fasilitas kesehatan, dan keamanan.

Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi menimbulkan risiko kesehatan, kebakaran, serta gangguan keamanan bagi pengungsi. Posko tidak resmi juga membuat distribusi bantuan menjadi tidak terukur dan sulit dipertanggungjawabkan, bahkan berisiko tumpang tindih.

“Pengendalian di bawah satu komando resmi memastikan setiap warga terdampak dapat dipantau kondisinya secara menyeluruh. Kebutuhan medis, pangan, dan keamanan bisa terpenuhi secara terencana,” kata Agus, Sabtu (22/11/2025).

Advertisement

Selain itu, posko resmi memudahkan pendataan keluarga, mencegah hilangnya anggota keluarga, dan memfasilitasi penanganan psikososial. Setiap keluarga dicatat dan dipantau, termasuk kelompok rentan seperti bayi, balita, lansia, dan penyandang disabilitas.

Untuk memastikan semua pengungsian berada di bawah koordinasi resmi, Pemkab Lumajang bekerja sama dengan aparat desa, relawan, dan BPBD Jawa Timur.

Lanjut dia, langkah tersebut akan mempermudah evakuasi cepat jika situasi vulkanik Semeru memburuk serta mempercepat distribusi logistik dan layanan kesehatan.

“Tujuan utama adalah keselamatan dan kesejahteraan warga. Dengan posko resmi, kita bisa memastikan tidak ada yang tertinggal dan bantuan sampai pada yang benar-benar membutuhkan,” tuturnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.