Pasuruan, – Upaya Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat terus dilakukan. Tahun ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Pasuruan mencatat ada 17 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) baru yang akan berdiri di berbagai wilayah.
Kepala Dispendikbud Kabupaten Pasuruan, Tris Krisni Astuti mengatakan, dengan tambahan tersebut, saat ini terdapat 26 PKBM yang tersebar di 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan. Meski begitu, jumlah itu dinilai masih belum mencukupi karena belum menjangkau seluruh desa.
“Makanya tahun ini ada tambahan sampai 17 PKBM baru yang siap membantu warga belajar mendapatkan akses yang sama dengan pelajar pendidikan formal,” ujar Krisni saat meninjau ujian Kejar Paket A, B, dan C di UPT Rehabilitasi Sosial Dina Daksa Pasuruan, Rabu (15/10/2025) kemarin.
Menurut Krisni, penambahan jumlah PKBM merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), khususnya pada indikator rata-rata lama sekolah yang masih berada di angka 7,46 tahun. Angka tersebut menunjukkan bahwa rata-rata warga Kabupaten Pasuruan belum lulus jenjang SMP.
“Seperti ditegaskan Bapak Bupati Rusdi Sutejo, IPM Kabupaten Pasuruan harus terus ditingkatkan. Karena masih ada warga yang belum lulus SMP, maka jumlah PKBM diperbanyak agar akses pendidikan makin merata,” terangnya.
Sementara itu, Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dispendikbud Kabupaten Pasuruan, Aris Prilatama, menambahkan bahwa setiap PKBM berhak menerima Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) dari pemerintah. Besaran bantuan disesuaikan dengan jumlah warga belajar (WB) di masing-masing PKBM.
“Semakin banyak warga belajar, maka jumlah BOP yang diterima juga semakin besar,” jelasnya.
Untuk bisa memperoleh BOP, setiap PKBM wajib memenuhi berbagai persyaratan administrasi, seperti memiliki izin operasional, terdaftar dalam Dapodik, serta melengkapi dokumen berupa surat permohonan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan rekening bank atas nama lembaga.
“Syaratnya banyak dan semuanya harus lengkap agar bisa mendapatkan BOP,” tegas Aris.
Setelah menyelesaikan proses pembelajaran, warga belajar di setiap PKBM akan mengikuti ujian nasional kesetaraan Kejar Paket A, B, atau C yang ijazahnya diterbitkan langsung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
“Ijazahnya bukan dari dinas, tapi dari kementerian,” pungkasnya. (*)













