Menu

Mode Gelap
Bapemperda DPRD Lumajang Tetapkan 9 Raperda Masuk Prioritas 2026 Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor di Pasuruan Kembali Ditangkap Meresahkan! Debt Collector Rampas Motor Warga di Kraksaan Gunakan Pisau Dana Pusat Dipangkas, Ketua DPRD: Pemkab Jember Harus Efisien dan Kreatif Bonus Prestasi Porprov Jatim Belum Cair, Atlet Tagih Janji Pemkot Probolinggo Job Market Fair di Lumajang Buka 1.522 Lowongan Kerja

Hukum & Kriminal · 8 Okt 2025 20:12 WIB

Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor di Pasuruan Kembali Ditangkap


					Pelaku saat diamankan di Mapolres Pasuruan Kota. (Foto: Moh. Rois) Perbesar

Pelaku saat diamankan di Mapolres Pasuruan Kota. (Foto: Moh. Rois)

Pasuruan, – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kota Pasuruan ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Keduanya mendapat tindakan tegas (ditembak) karena berusaha kabur saat dilakukan pengembangan kasus.

Kedua pelaku masing-masing berinisial M alias H (27), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, dan M alias H (37), warga Dusun Pasir Panjang, Desa Wates, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, menjelaskan, keduanya merupakan residivis kasus serupa yang baru keluar dari lembaga pemasyarakatan pada Agustus lalu.

“Setelah bebas, mereka kembali melakukan pencurian motor di sejumlah wilayah Pasuruan. Dari hasil penyelidikan, ada sembilan TKP yang teridentifikasi melalui rekaman CCTV,” ujar Iptu Choirul Mustofa, Rabu (8/10/2025).

Saat dilakukan pengembangan kasus dengan menunjukkan lokasi-lokasi tersebut, keduanya berusaha melarikan diri.

“Ketika dibawa ke sembilan TKP yang sesuai hasil rekaman CCTV, keduanya mencoba kabur. Petugas sudah memberikan peringatan, tetapi tidak diindahkan, sehingga kami ambil tindakan tegas dan terukur,” jelas Choirul.

Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mencari pelaku lain serta penadah motor hasil curian.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” tegas Choirul.

Kedua pelaku kini ditahan di Rutan Polres Pasuruan Kota, sementara sejumlah barang bukti sepeda motor hasil curian turut diamankan sebagai bahan penyidikan. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Meresahkan! Debt Collector Rampas Motor Warga di Kraksaan Gunakan Pisau

8 Oktober 2025 - 19:22 WIB

Polres Pasuruan Kota Tetapkan Cucu Sebagai Tersangka Pembunuhan Neneknya Sendiri

7 Oktober 2025 - 16:02 WIB

Pinjam Uang Tak Diberi, Cucu di Pasuruan Habisi Nenek Sendiri dan Dibuang ke Sumur

6 Oktober 2025 - 13:43 WIB

Parkir di Pinggir Jalan, Motor Warga Kebonsari Kulon Kota Probolinggo Raib Dimaling

4 Oktober 2025 - 14:03 WIB

Polres Probolinggo Kota Amankan 6 Ekor Hewan Ternak, Diduga Hasil Curian

3 Oktober 2025 - 21:37 WIB

Pria Tangerang Dihajar Warga Usai Ketahuan Curi Ban Serep Truk di Pasuruan

2 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Peredaran Narkoba di Jember Dibongkar Polisi, 15 Tersangka Ditangkap

1 Oktober 2025 - 23:29 WIB

Polres Jember Ungkap Kasus Curanmor dan Penadahan, Cokok 3 Tersangka

1 Oktober 2025 - 20:23 WIB

Izin Bermasalah, Pemkab Probolinggo Tutup 3 Tempat Karaoke di Dringu

1 Oktober 2025 - 18:34 WIB

Trending di Hukum & Kriminal