Probolinggo,- Antisipasi Kecelakaan sekaligus dalam rangka Hari Lalu Lintas ke-70, Satlantas Polres Probolinggo bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo menggelar Uji Kelayakan kendaraan angkutan Wisata Bromo secara gratis, Senin (22/9/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di Gerbang Wisata Sukapura, Jalan Raya Sukapura, Kabupaten Probolinggo dikuti seluruh jeep dan hardtop pelaku jasa wisata Bromo Kec Sukapura.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan keamanan dan keselamatan wisatawan yang berwisata ke Gunung Bromo.
Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif melalui Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya melakukan pengecekan kelayakan kendaraan, serta surat kendaraan berupa STNK, SIM, serta bukti lolos uji.
“Hari ini kami melakukan uji kelayakan demi memastikan kelayakan kendaraan angkutan Wisata Bromo,” kata Kasat Lantas.
Ia menyampaikan, uji kelayakan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dalam berkendara serta mencegah terjadinya laka lantas khususnya pelaku jasa angkutan wisata.
“Kami harap para pengusaha angkutan wisata agar selalu mematuhi regulasi yang ada serta mementingkan dan mengutamakan keselamatan berlalu lintas,” tuturnya.
Dikesempatan ini, Kepala Desa Sukapura Untung Arisandi memberikan apresiasinya terhadap jajaran Kepolisian dan Dishub setempat.
Sebab menurutnya kegiatan uji kelayakan ini dapat mencegah terjadinya laka lantas oleh pelaku jasa jeep wisata Bromo.
“Kegiatan ini sangat penting untuk menjaga keselamatan wisatawan yang berwisata di Bromo menggunakan jasa jeep. Kami harap kegiatan ini dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa semua kendaraan benar-benar layak untuk digunakan oleh wisatawan,” ucap Untung. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra