Menu

Mode Gelap
Akhirnya, Polisi Tetapkan Sopir Bus sebagai Tersangka Laka Maut di Jalur Bromo Kasus Suami Tusuk Istri, Pelaku Mengaku Emosi Setelah Dituduh Memberi Uang ke Istri Kedua Kesal Ditanyai Motor yang Digadaikan, Suami di Pasuruan Kalap Tusuk Istri Siasati Balap Liar, Bupati Jember Canangkan Pembangunan Sirkuit di Kawasan Stadion JSG Satreskrim Lumajang Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bayeman Truk Pecah Ban Tabrak Dua Rumah dan Dua Mobil di Purwosari, Sopir Tewas

Hukum & Kriminal · 7 Agu 2025 16:16 WIB

Polisi Tangkap Jambret Bercelurit yang Lukai Korban di Kota Pasuruan


					Sosok pelaku jambret yang melukai korbannya dengan celurit saat diamankan polisi. Perbesar

Sosok pelaku jambret yang melukai korbannya dengan celurit saat diamankan polisi.

Pasuruan, – Polisi akhirnya menangkap pelaku percobaan perampasan disertai penganiayaan terhadap seorang perempuan di Jalan Darmoyudo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Pelaku ditangkap setelah sempat buron dan bersembunyi selama beberapa hari usai melukai korban dengan senjata tajam.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, menyebut pelaku ditangkap di wilayah Tambak’an, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Pelaku kami tangkap saat berusaha kabur dari tempat persembunyiannya. Ia bersembunyi di rumah temannya setelah tahu sedang diburu polisi,” ujar Iptu Choirul, Kamis (7/8/2025).

Pelaku diketahui berinisial EKPM (40), warga Jalan Pucangan, Kelurahan Purworejo, Kota Pasuruan. Ia merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.

Aksi perampasan ini terjadi pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban berinisial SIW menjadi sasaran pelaku yang berpura-pura menanyakan alamat.

Saat korban lengah, pelaku mencoba merampas tas yang dibawanya. Korban melawan, hingga pelaku mengeluarkan celurit dan membacok tangan korban.

Akibatnya, korban mengalami luka sobek serius dan harus mendapatkan 24 jahitan di bagian lengan.

Rekaman CCTV di lokasi kejadian menunjukkan pelaku mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan strip merah-putih, mengenakan kaus hitam, dan berambut gondrong.

“Dari data tersebut, penyidik mencocokkan ciri-ciri pelaku dengan database residivis hingga mengarah pada identitas EKPM,” tambah Iptu Choirul.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, menegaskan bahwa program 10.000 CCTV yang dipasang di sejumlah titik strategis Kota Pasuruan terbukti sangat efektif dalam membantu pengungkapan kasus kriminal.

“Ini bukti bahwa teknologi seperti CCTV mampu mempercepat penelusuran dan pengungkapan tindak kejahatan. Ke depan, sistem pengawasan ini akan terus kami perkuat,” ujar kapolres.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga masih memburu barang bukti berupa celurit dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 479 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Akhirnya, Polisi Tetapkan Sopir Bus sebagai Tersangka Laka Maut di Jalur Bromo

22 September 2025 - 21:14 WIB

Kasus Suami Tusuk Istri, Pelaku Mengaku Emosi Setelah Dituduh Memberi Uang ke Istri Kedua

22 September 2025 - 21:01 WIB

Kesal Ditanyai Motor yang Digadaikan, Suami di Pasuruan Kalap Tusuk Istri

22 September 2025 - 19:59 WIB

Satreskrim Lumajang Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bayeman

22 September 2025 - 15:49 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Pos Kamling, Ternyata Sepasang Muda-mudi Dibawah Umur

22 September 2025 - 14:06 WIB

Menjelang Fajar, Maling Gasak Motor di Warung Kopi Giras Pasuruan

21 September 2025 - 18:37 WIB

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan di Gondang Wetan Pasuruan, Seluruhnya Pelajar

20 September 2025 - 15:25 WIB

Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu

19 September 2025 - 15:58 WIB

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal