Probolinggo,- Viral di media sosial, Yuda Putra Heriyanyo (25) warga Desa Patemon, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dikabarkan meninggal dunia, Kamis (26/6/25), usai menenggak minuman keras (miras).
Diketahui, minuman beralkohol itu ditenggak korban bersama sejumlah temannya, beberapa waktu sebelumnya. Namun dugaan miras sebagai penyebab kematian korban dibantah oleh pihak keluarga korban.
Paman korban, Misbahul (52) mengatakan, pihaknya menyayangkan peredaran informasi yang menyebut keponakannya itu meninggal karena menenggak miras oplosan.
Padahal, dokter yang merawatnya di rumah sakit Lawang Malang menyebut, ada faktor lain sebagai penyebab kematian keponakannya itu.
“Dokter Jonatan itu ngomong ke saya bahwa itu bukan karena minuman keras, jadi katena penyakit radang otak,” kata Misbahul, Jumat (27/6/25).
Kades Patemon Baginda Purnomo berharap, informasi yang menyebut warganya meninggal karena miras tidak lagi berkembang. Sebab menurutnya, hal itu merupakan informasi hoaks.
“Keterangan dari keluarganya memang yang bersangkutan ini punya penyakit, dan dari rumah sakit Lawang (Malang, red) dokternya menyampaikan karena radang otak,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Satgas Anti Miras Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, yang mendengar informasi itu langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Mendapati info ini saya cek langsung, dan tadi dari keluarga menyampaikan bahwa yang bersangkutan memang ada penyakit radang otak,” beber Sugeng. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra