Menu

Mode Gelap
Beredar Video KA Angkut BBM ke Jember, KAI: Itu Hoaks Pasokan BBM Bertambah, Antrean SPBU di Jember Berangsur Normal Penerima PKH di Lumajang Tak Lagi Wajib Pasang Tulisan ‘Keluarga Miskin’ Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal Bakal Dipercantik, Alun-alun Kota Probolinggo Ditutup 5 Bulan

Pemerintahan · 13 Jun 2025 09:40 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih


					Bupati Lumajang, Indah Amperawati. (Foto: Asmadi). Perbesar

Bupati Lumajang, Indah Amperawati. (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Untuk meningkatkan pelayanan dan pengelolaan distribusi pupuk bagi petani di Lumajang, pemerintah daerah tengah melakukan penataan sistem distribusi pupuk secara menyeluruh.

Penataan ini mencakup pengaturan harga, mekanisme distribusi, serta pelayanan kepada petani agar kebutuhan pupuk dapat terpenuhi secara tepat waktu dan terjangkau.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati mengatakan, penataan distribusi pupuk ini tidak hanya soal ketersediaan, tetapi juga soal harga dan pelayanan kepada petani.

“Kami lagi tata distribusi pupuk, termasuk harga, apa, bagaimana pelayanan,” kata Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah, Jumat (13/6/25).

Penataan ini bertujuan untuk menghilangkan praktik-praktik yang merugikan petani, seperti kelangkaan pupuk di tingkat desa, harga yang tidak stabil, serta pelayanan yang kurang memadai.

Sebagai bagian dari strategi penataan ini, pemerintah daerah sedang membentuk sebuah badan khusus bernama Koperasi Merah Putih.

Koperasi ini akan mengambil alih pengelolaan distribusi pupuk secara terorganisasi dan transparan, sehingga dapat menjamin distribusi pupuk sampai ke tingkat desa dengan harga yang wajar dan pelayanan yang prima.

“Koperasi Merah Putih ini akan lama-lama menangani seluruh aspek distribusi pupuk,” jelasnya.

Kata bupati, salah satu langkah penting dalam pembentukan Koperasi Merah Putih adalah memastikan bahwa seluruh desa dan kelurahan di Lumajang memiliki badan hukum yang kuat sebagai dasar pelaksanaan program ini.

Saat ini, dari 205 desa dan kelurahan di Lumajang, seluruhnya telah menyelesaikan musyawarah desa (musdes) terkait pembentukan badan hukum.

“Dari 205 desa kelurahan, semua sudah tuntas musdesnya,” katanya.

Namun, dari jumlah tersebut, baru sekitar 40 persen desa yang sudah memiliki badan hukum secara resmi. Untuk mempercepat proses ini, pihaknya melakukan percepatan dengan mengajukan seluruh berkas ke notaris. “Kemarin semua berkas sudah masuk di notaris,” lanjutnya.

Lebih lanjut bupati memastikan, bahwa pada akhir Juni 2025 nanti, seluruh desa dan kelurahan di Lumajang sudah memiliki badan hukum resmi. Hal ini menjadi syarat mutlak agar Koperasi Merah Putih dapat berjalan optimal dan legal secara administratif.

“Saya pastikan akhir Juni, semua sudah berbadan hukum dan akan kami serahkan bersama-sama, serentak ke seluruh kepala desa,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Bupati Pasuruan Terbitkan Aturan Baru Penggunaan Sound System untuk Karnaval

29 Juli 2025 - 10:30 WIB

Pemkab Jember Kekurangan SDM, Target Peningkatan Populasi Sapi Terancam Gagal

28 Juli 2025 - 20:44 WIB

250 Dapur Makan Bergizi Gratis Disiapkan, Pemkab Jember Genjot Produktivitas Sapi

28 Juli 2025 - 17:51 WIB

Komitmen Perangi Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Gencarkan Sosialisasi lewat Radio

28 Juli 2025 - 15:52 WIB

Jalan Tol Jember – Situbondo Segera Dibangun, Ditargetkan Rampung dalam Lima Tahun

28 Juli 2025 - 15:23 WIB

Trending di Pemerintahan