Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Pemerintahan · 13 Jun 2025 09:40 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih


					Bupati Lumajang, Indah Amperawati. (Foto: Asmadi). Perbesar

Bupati Lumajang, Indah Amperawati. (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Untuk meningkatkan pelayanan dan pengelolaan distribusi pupuk bagi petani di Lumajang, pemerintah daerah tengah melakukan penataan sistem distribusi pupuk secara menyeluruh.

Penataan ini mencakup pengaturan harga, mekanisme distribusi, serta pelayanan kepada petani agar kebutuhan pupuk dapat terpenuhi secara tepat waktu dan terjangkau.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati mengatakan, penataan distribusi pupuk ini tidak hanya soal ketersediaan, tetapi juga soal harga dan pelayanan kepada petani.

“Kami lagi tata distribusi pupuk, termasuk harga, apa, bagaimana pelayanan,” kata Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah, Jumat (13/6/25).

Penataan ini bertujuan untuk menghilangkan praktik-praktik yang merugikan petani, seperti kelangkaan pupuk di tingkat desa, harga yang tidak stabil, serta pelayanan yang kurang memadai.

Sebagai bagian dari strategi penataan ini, pemerintah daerah sedang membentuk sebuah badan khusus bernama Koperasi Merah Putih.

Koperasi ini akan mengambil alih pengelolaan distribusi pupuk secara terorganisasi dan transparan, sehingga dapat menjamin distribusi pupuk sampai ke tingkat desa dengan harga yang wajar dan pelayanan yang prima.

“Koperasi Merah Putih ini akan lama-lama menangani seluruh aspek distribusi pupuk,” jelasnya.

Kata bupati, salah satu langkah penting dalam pembentukan Koperasi Merah Putih adalah memastikan bahwa seluruh desa dan kelurahan di Lumajang memiliki badan hukum yang kuat sebagai dasar pelaksanaan program ini.

Saat ini, dari 205 desa dan kelurahan di Lumajang, seluruhnya telah menyelesaikan musyawarah desa (musdes) terkait pembentukan badan hukum.

“Dari 205 desa kelurahan, semua sudah tuntas musdesnya,” katanya.

Namun, dari jumlah tersebut, baru sekitar 40 persen desa yang sudah memiliki badan hukum secara resmi. Untuk mempercepat proses ini, pihaknya melakukan percepatan dengan mengajukan seluruh berkas ke notaris. “Kemarin semua berkas sudah masuk di notaris,” lanjutnya.

Lebih lanjut bupati memastikan, bahwa pada akhir Juni 2025 nanti, seluruh desa dan kelurahan di Lumajang sudah memiliki badan hukum resmi. Hal ini menjadi syarat mutlak agar Koperasi Merah Putih dapat berjalan optimal dan legal secara administratif.

“Saya pastikan akhir Juni, semua sudah berbadan hukum dan akan kami serahkan bersama-sama, serentak ke seluruh kepala desa,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak

13 September 2025 - 08:48 WIB

Trending di Pemerintahan