Menu

Mode Gelap
Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama

Hukum & Kriminal · 6 Mei 2025 15:34 WIB

Oknum Jukir di Alun-alun Pasuruan Dilaporkan ke Polisi karena Tak Beri Karcis, Kasus Berakhir Damai


					Kasus jukir liar akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan di Polsek Purworejo. (Foto: Moh. Rois) Perbesar

Kasus jukir liar akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan di Polsek Purworejo. (Foto: Moh. Rois)

Pasuruan, – Seorang juru parkir (jukir) liar dilaporkan ke polisi karena tidak memberikan karcis kepada pengguna jasa parkir di kawasan Alun-alun Kota Pasuruan. Peristiwa ini terjadi pada Senin (5/5/2025) sore.

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi menjelaskan, kejadian berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, seorang warga berinisial DA (36) memarkir mobil Toyota Avanza di depan SDN Bangilan, sisi utara taman alun-alun. Di lokasi tersebut, DA dihampiri pria berinisial AK yang mengaku sebagai jukir.

“AK meminta uang parkir namun tidak memberikan karcis sebagaimana ketentuan yang berlaku di Kota Pasuruan,” ujar Junaedi.

Merasa janggal, DA menanyakan alasan tidak diberikannya karcis. Namun AK tetap tidak memberikan dan tetap meminta tarif parkir sebesar Rp5.000.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, DA melaporkan kejadian itu ke Polsek Purworejo. Tak lama setelah laporan diterima, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan AK. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp120 ribu.

Meski demikian, kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Setelah dilakukan mediasi, DA mencabut laporannya terhadap AK.

“Kasus diselesaikan dengan mediasi dan pelapor telah mencabut laporan,” pungkas Junaedi. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Merasa Ditipu, Pasutri Adukan Luluk Nuril ke Polres Probolinggo

9 Juli 2025 - 20:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal