Polisi Tetapkan Sopir Bis Sebagai Tersangka Laka Maut di Malasan

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo menetapkan sopir Bis Akas, Fahrul Rahman (24) sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan di Desa Malasan Wetan, Kecamatan Tegaslsiwalan, Sabtu kemarin. Fahrul dianggap ceroboh dalam mengemudikan kendaraannya.

Kanitlaka Satlantas Polres Probolinggo, I Nyoman Harayasa menjelaskan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, sopir bis cenderung ugal-ugalan dalam berkendara. Bahkan sopir asal Jember itu nekad menerobos kemacetan hingga melawan arus sebelum menabrak kendaraan didepannya.

“Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, kami kemudian gelar perkara. Dari gelar perkara ini, ditetapkan bahwa sopir Bis adalah tersangka,” kata Nyoman via sambungan seluler, Minggu (26/8/2018) malam.

Sejauh ini, pihaknya menurut Nyoman, baru menetapkan Fahrul sebagai tersangka tunggal meski telah memeriksa dua orang saksi. Sementara untuk bangkai kendaraan sudah dievakuasi ke kantor Satlantas setempat. “Baru satu tersangka, selanjutnya kita dalami lagi,” ucapnya.

Diketahui, kecelakaan beruntun antara Truk nopol B-1997-BB, Bis Akas nopol N-7670-US dan mobil Cayla W-1843-YI, terjadi di jalan raya Desa Malasan Wetan, Sabtu (25/8/2018) sore. Insiden diawali bis yang melaju dari arah selatan nekad ‘nyelonong’ meski arus lalu lintas sedang macet.

Akibatnya, bis angkutan kota dalam provinsi (AKDP) itu menghantam Cayla didepannya, lalu Cayla menabrak Truk. Tabrakan berhenti setelah truk menabrak mobil boks sarat muatan. Tak hanya memacetkan arus lalin, kecelakaan ini merenggut nyawa pengemudi Cayla, Serka Didik Warsito (34), warga Tulangan Sidoarjo. (*)

 

Penulis : Mohammad Rochim
Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga  Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Prigen, Sita 5,33 Gram Sabu

Baca Juga

Bejatnya si Udin, Bawa Kabur Sepupu Istri lalu Digagahi

Probolinggo,- Muhammad Udin Zainal (31) warga Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo diduga telah mencabuli perempuan di …