Menu

Mode Gelap
Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong Dinkes Jember Siapkan 175 Tim Medis untuk Sukseskan MTQ XXXI Jawa Timur 2025 Untuk Ganti Motor Dinas, Pemkab Lumajang Sediakan Rp35 Juta per Desa Jelang Konfercab NU Kraksaan, Desakan Reformasi Pengurus Terjerat Pusaran Korupsi Bermunculan BKD Lumajang Pasrah ke Pusat, Rekrutmen ASN Masih Menggantung Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

Hukum & Kriminal · 27 Agu 2018 01:27 WIB

Polisi Tetapkan Sopir Bis Sebagai Tersangka Laka Maut di Malasan


					Polisi Tetapkan Sopir Bis Sebagai Tersangka Laka Maut di Malasan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo menetapkan sopir Bis Akas, Fahrul Rahman (24) sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan di Desa Malasan Wetan, Kecamatan Tegaslsiwalan, Sabtu kemarin. Fahrul dianggap ceroboh dalam mengemudikan kendaraannya.

Kanitlaka Satlantas Polres Probolinggo, I Nyoman Harayasa menjelaskan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, sopir bis cenderung ugal-ugalan dalam berkendara. Bahkan sopir asal Jember itu nekad menerobos kemacetan hingga melawan arus sebelum menabrak kendaraan didepannya.

“Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, kami kemudian gelar perkara. Dari gelar perkara ini, ditetapkan bahwa sopir Bis adalah tersangka,” kata Nyoman via sambungan seluler, Minggu (26/8/2018) malam.

Sejauh ini, pihaknya menurut Nyoman, baru menetapkan Fahrul sebagai tersangka tunggal meski telah memeriksa dua orang saksi. Sementara untuk bangkai kendaraan sudah dievakuasi ke kantor Satlantas setempat. “Baru satu tersangka, selanjutnya kita dalami lagi,” ucapnya.

Diketahui, kecelakaan beruntun antara Truk nopol B-1997-BB, Bis Akas nopol N-7670-US dan mobil Cayla W-1843-YI, terjadi di jalan raya Desa Malasan Wetan, Sabtu (25/8/2018) sore. Insiden diawali bis yang melaju dari arah selatan nekad ‘nyelonong’ meski arus lalu lintas sedang macet.

Akibatnya, bis angkutan kota dalam provinsi (AKDP) itu menghantam Cayla didepannya, lalu Cayla menabrak Truk. Tabrakan berhenti setelah truk menabrak mobil boks sarat muatan. Tak hanya memacetkan arus lalin, kecelakaan ini merenggut nyawa pengemudi Cayla, Serka Didik Warsito (34), warga Tulangan Sidoarjo. (*)

 

Penulis : Mohammad Rochim
Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Jelang Konfercab NU Kraksaan, Desakan Reformasi Pengurus Terjerat Pusaran Korupsi Bermunculan

12 September 2025 - 16:58 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Rumah di Mandaran Kota Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

12 September 2025 - 13:38 WIB

Duh! Bayi Perempuan Ditemukan di Pos Ronda Pohsangit Leres Probolinggo, Sengaja Dibuang?

12 September 2025 - 08:59 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Terisolasi Akibat Banjir Lahar Semeru, Puluhan Siswa SD Tak Bisa Sekolah

11 September 2025 - 16:52 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Jelang Konfercab, Nun Alex Sodorkan Nama Gus Hafid sebagai Calon Ketua NU Kraksaan

11 September 2025 - 16:02 WIB

Trending di Regional