Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Hukum & Kriminal · 13 Jan 2025 21:27 WIB

Bansos PKH Diduga Diselewengkan, Warga Lumbang Tagih Hak Mereka Dikembalikan


					Sejumlah penerima manfaat  PKH dan BPNT saat berada di kantor kecamatan Lumbang Perbesar

Sejumlah penerima manfaat PKH dan BPNT saat berada di kantor kecamatan Lumbang

Pasuruan, – Sejumlah warga Dusun Cukurguling Kulon I, Desa Cukurguling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, mendatangi kantor kecamatan setempat pada Senin (13/1/2025) siang.

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan hak mereka atas bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diduga diselewengkan oleh oknum ketua kelompok.

Menurut warga, mereka tidak pernah menerima bantuan yang seharusnya disalurkan oleh Kementerian Sosial meskipun data menunjukkan bantuan tersebut telah cair.

Salah satu penerima manfaat, Indah Royani, mengungkapkan, selama satu tahun terakhir dirinya tidak pernah menerima bantuan, padahal ia terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat.

“Sudah setahun ini bantuan BPNT saya tidak keluar, uangnya ke mana tidak tahu. Katanya tidak keluar ya tidak keluar,” ungkap Indah.

Dugaan penyelewengan ini mengarah pada seorang ketua kelompok berinisial S-P, yang selama ini memegang kartu PKH dan BPNT milik warga.

Pendamping PKH Kecamatan Lumbang, M. Irwan menegaskan, dirinya tidak terlibat dalam dugaan penyelewengan tersebut. Ia juga mengaku, sudah mengingatkan ketua kelompok agar tidak menyalahgunakan wewenangnya.

“Saya tidak terlibat dalam masalah ini dan saya tidak memegang kartu para penerima manfaat. Saya juga sudah memberikan pemahaman kepada ketua kelompok agar tidak main-main,” kata Irwan.

Camat Lumbang, Bambang Suhartono, menyampaikan, pihak Forkopimcam telah melakukan mediasi antara warga, ketua kelompok, dan pendamping PKH untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Kejadian ini menjadi pelajaran ke depan agar ATM penerima manfaat tidak dipegang oleh ketua kelompok atau pendamping PKH. Permasalahan ini sudah selesai, dan ketua kelompok akan bertanggung jawab mengembalikan bantuan secepatnya,” jelas Bambang.

Bambang juga menyebutkan, masalah ini sudah berlangsung sekitar tiga tahun tanpa ada tindak lanjut. Ia berharap penyelesaian kali ini benar-benar tuntas. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 266 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal