Menu

Mode Gelap
Disidak Bupati Lumajang Terkait Dugaan Penahanan Ijazah, Kuasa Hukum PT WDX Akan Klarifikasi Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal

Hukum & Kriminal · 30 Des 2024 19:09 WIB

Bocah 7 Tahun di Pasuruan Tewas Dianiaya Ibu Kandung dan Ayah Tiri


					Polisi rilis kasus penganiayaan di Mapolres Pasuruan. Perbesar

Polisi rilis kasus penganiayaan di Mapolres Pasuruan.

Pasuruan, – M. Desta Al Farel, bocah berusia 7 tahun, menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh ibu kandung dan ayah tirinya di sebuah rumah kos di Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Bocah malang tersebut meninggal dunia pada Sabtu (28/12/2024) setelah mengalami serangkaian penganiayaan fisik yang berlangsung berulang kali.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Ahmad Doni Meidianto mengungkapkan, korban kerap menerima perlakuan kasar dari kedua orangtuanya.

“Korban disiksa dengan tangan kosong, dicubit, dipukul, hingga disulut rokok di tubuhnya. Luka-luka tersebut terlihat jelas pada tubuh korban, termasuk di kepala, dada, punggung, dan beberapa bagian lainnya,” ujar Doni, Senin (30/12/2024) sore.

Penganiayaan terhadap Desta diduga terjadi karena ia sering meminta uang kepada kedua pelaku. Pada Jumat (27/12/2024) sekitar pukul 17.00 WIB, korban mengeluh sakit parah di tubuhnya akibat Penganiyaan.

Orangtua korban sempat mencoba memberikan pertolongan dengan cara tradisional seperti mengerok bagian dada korban dan memberinya air yang dicampur minyak kayu putih. Namun, korban semakin lemah dan tidak sadarkan diri.

Pada dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB, korban dibawa ke Puskesmas Bangil dan dirujuk ke RSUD Bangil. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (28/12/2024) siang.

Hasil pemeriksaan medis mengungkapkan, penyebab kematian korban adalah pendarahan fatal pada ginjal kanan akibat kekerasan benda tumpul. Selain itu, ditemukan berbagai luka memar, sundutan rokok, dan cedera lainnya pada tubuh korban.

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan. Kedua pelaku, Martha Widya Ningsih (24), ibu kandung korban asal Bandar Lampung, dan Syahrul Abidin (19), ayah tiri korban asal Pasuruan, berhasil diamankan.

“Mereka ini berprofesi sebagai pengamen. Berdasarkan keterangan keduanya, kekerasan dilakukan karena rasa marah terhadap korban yang sering meminta uang,” ungkap Doni.

Sang ibu, Martha Widya Ningsih mengaku, telah melakukan kekerasan terhadap korban sejak usia 6 tahun, saat masih berada di Lampung.

“Sejak umur 6 tahun, saya pukul menggunakan tangan di bagian kaki dan pipi,” ungkapnya.

Sementara itu, ayah tiri korban, Syahrul Abidin mengaku, baru mulai melakukan penganiayaan pada Jumat (27/12/2024).

“Saya pukul bagian kepala satu kali. Kami pukul karena kesal sering minta uang,” katanya.

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal untuk pelanggaran ini 15 tahun penjara. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher:Keyra


 

Artikel ini telah dibaca 131 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa

18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal