Menu

Mode Gelap
Polo’an SAE Probolinggo Dimulai, Kenduri Kebhinekaan dari Masjid untuk Rakyat Warga Pasuruan Geger, Bayi Laki-laki Ditemukan di Bekas Kolam Lele Ikon ‘I Like Lumajang’ Alun-alun Tak Tersentuh Perbaikan, DLH Beri Alasan Begini Edisi ke-12 Bromo Marathon, Ribuan Pelari Adu Cepat Taklukkan Perbukitan Tengger Alun-alun Lumajang Mulai Bersolek, PKL Tetap Nyaman Berjualan Kebakaran di Wonomerto Probolinggo Ludeskan Kandang Ayam, Ribuan Bibit Ayam Terpanggang

Peristiwa · 10 Sep 2024 17:14 WIB

Pasca-Kebakaran, Pedagang Pasar Pasrepan Mulai Berjualan


					Pedagang berjualan di tempat seadanya. Perbesar

Pedagang berjualan di tempat seadanya.

Pasuruan,  – Pasca-kebakaran hebat yang menghanguskan puluhan kios di Pasar Tradisional Pasrepan, Kabupaten Pasuruan pada Senin (9/9/204) dini hari kemarin, sejumlah pedagang mulai berjualan di lokasi kebakaran.

Meski dalam kondisi serba terbatas, mereka berusaha melayani pelanggan dengan mendirikan tenda-tenda darurat dan memanfaatkan ruang yang ada.

“Saya tidak punya uang. Untuk mendirikan tenda dari hasil penjualan rongsokan kios saya yang terbakar,” kata Khotijah, pedagang sayur kepada wartawan, Selasa (10/9/2024).

Begitu pula dengan Sa’diyah, pedagang baju, memanfaatkan lorong- lorong pasar dengan alas seadanya untuk melanjutkan berjualan.

“Mau gimana lagi ya terpaksa saya jualan di sini. Tempat saya terbakar semua,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat yang terjadi pada Senin (9/9/2024) dini hari mengakibatkan tiga los, 227 lapak PKL, dan 42 kios bangunan permanen ludes terbakar. Belum diketahui pasti penyebab kebakaran, polisi masih melakukan penyelidikan.

Dalam upaya pemulihan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan berencana merelokasi 227 lapak pedagang kaki lima (PKL) dan 42 kios ke Pasar Buah, yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi kebakaran.

Kepala Bidang Perdagangan, Dedi Irawan mengaku, saat ini sedang mendata ulang para pedagang yang terdampak. Tujuannya agar relokasi dapat diberikan kepada mereka yang berhak. Dalam waktu dekat, Disperindag akan menggelar sosialisasi di aula Kecamatan Pasrepan. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 117 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Warga Pasuruan Geger, Bayi Laki-laki Ditemukan di Bekas Kolam Lele

7 September 2025 - 20:06 WIB

Kebakaran di Wonomerto Probolinggo Ludeskan Kandang Ayam, Ribuan Bibit Ayam Terpanggang

7 September 2025 - 07:05 WIB

Tragis! Bayi Baru Lahir Ditemukan Hanyut di Sungai Bedadung Jember

6 September 2025 - 20:12 WIB

Bocah 5 Tahun di Pasuruan Diserang Kera Liar, Alami Luka Serius

5 September 2025 - 18:33 WIB

Korsleting Arus Pendek, Rumah di Jember Hangus Terbakar

4 September 2025 - 05:34 WIB

Tragis! Seorang Pria Tewas Dibacok saat Isi BBM di Jalur Wisata Bromo

2 September 2025 - 15:50 WIB

Kisah Tragis Faisol, Tertabrak KA saat Hendak Ambil HP Jatuh di Pesisir Probolinggo

2 September 2025 - 10:33 WIB

Penganiayaan di Kedungsupit Probolinggo, Pemuda Dibacok 2 Orang Tak Dikenal

1 September 2025 - 07:40 WIB

Blarr! Bondet Meledak di Sumber Wetan Kota Probolinggo, Lukai Seorang Pemuda

31 Agustus 2025 - 07:45 WIB

Trending di Peristiwa