Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Peristiwa · 10 Sep 2024 17:14 WIB

Pasca-Kebakaran, Pedagang Pasar Pasrepan Mulai Berjualan


					Pedagang berjualan di tempat seadanya. Perbesar

Pedagang berjualan di tempat seadanya.

Pasuruan,  – Pasca-kebakaran hebat yang menghanguskan puluhan kios di Pasar Tradisional Pasrepan, Kabupaten Pasuruan pada Senin (9/9/204) dini hari kemarin, sejumlah pedagang mulai berjualan di lokasi kebakaran.

Meski dalam kondisi serba terbatas, mereka berusaha melayani pelanggan dengan mendirikan tenda-tenda darurat dan memanfaatkan ruang yang ada.

“Saya tidak punya uang. Untuk mendirikan tenda dari hasil penjualan rongsokan kios saya yang terbakar,” kata Khotijah, pedagang sayur kepada wartawan, Selasa (10/9/2024).

Begitu pula dengan Sa’diyah, pedagang baju, memanfaatkan lorong- lorong pasar dengan alas seadanya untuk melanjutkan berjualan.

“Mau gimana lagi ya terpaksa saya jualan di sini. Tempat saya terbakar semua,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat yang terjadi pada Senin (9/9/2024) dini hari mengakibatkan tiga los, 227 lapak PKL, dan 42 kios bangunan permanen ludes terbakar. Belum diketahui pasti penyebab kebakaran, polisi masih melakukan penyelidikan.

Dalam upaya pemulihan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan berencana merelokasi 227 lapak pedagang kaki lima (PKL) dan 42 kios ke Pasar Buah, yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi kebakaran.

Kepala Bidang Perdagangan, Dedi Irawan mengaku, saat ini sedang mendata ulang para pedagang yang terdampak. Tujuannya agar relokasi dapat diberikan kepada mereka yang berhak. Dalam waktu dekat, Disperindag akan menggelar sosialisasi di aula Kecamatan Pasrepan. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

2 Juli 2025 - 08:15 WIB

Enam Nelayan di Jember Hilang Misterius saat Melaut, Keluarga Resah

1 Juli 2025 - 07:45 WIB

Olah TKP Pelemparan Bondet di Sumberejo Probolinggo, Polisi Terjunkan Anjing Pelacak

30 Juni 2025 - 07:34 WIB

Dituduh Punya Ilmu Santet, Lansia di Sumberejo Probolinggo Dilempari Bondet

30 Juni 2025 - 07:11 WIB

Pulang dari Berobat, Anak Kecil di Pasuruan Terluka Saat Dihadang Begal

26 Juni 2025 - 13:05 WIB

Korban Tabrak Lari, Penjual Tempe di Pasuruan Tewas

24 Juni 2025 - 13:28 WIB

Diduga Mengantuk, Sopir Truk Tewas Tabrak Tronton di Nguling

21 Juni 2025 - 16:23 WIB

Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran?

17 Juni 2025 - 22:17 WIB

Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

17 Juni 2025 - 18:29 WIB

Trending di Peristiwa