Menu

Mode Gelap
Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

Pemerintahan · 31 Jul 2024 15:58 WIB

Hanya Warisan Politik, Tunjangan Guru Non-NIP di Lumajang Kini Pelik


					WARISAN: Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Periode 2018 - 2023, Thoriqul Haq dan Indah Amperawati, wariskan kebijakan pemberian tunjangan bagi guru non-NIP yang kini tuai polemik. (foto: Asmadi). Perbesar

WARISAN: Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Periode 2018 - 2023, Thoriqul Haq dan Indah Amperawati, wariskan kebijakan pemberian tunjangan bagi guru non-NIP yang kini tuai polemik. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Polemik honor guru non-NIP di Kabupaten Lumajang berbuntut panjang. Sejak menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), honor guru non-NIP perlahan menghilang.

Sekertaris Daerah Sekda Lumajang mengatakan, honor guru non-NIP di lumajang merupakan program dari Bupati dan Wakil Bupati Periode 2018 – 2023, Thoriqul Haq dan Indah Amperawati.

Selama keduanya menjabat, program tunjangan guru non-NIP di Lumajang berjalan beriringan hingga masa jabatan berakhir. Setelah beberapa bulan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang purna tugas, program tersebut masih berjalan.

Hingga pada suatu hari program yang dicanangkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang tersebut menjadi temuan BPK. Penyaluran dana hibah sebagai sumber pendanaan honor guru non-NIP, dinilai tidak sesuai ketentuan.

Padahal, honor guru non-NIP sebesar Rp 6 juta per guru diberikan setiap tahunnya. Artinya, setiap bulan seorang guru honorer mendapatkan tunjangan Rp 500.000 dari dana hibah.

“Pada tahun 2018 silam, salah satu pasangan calon kepala daerah menjanjikan kenaikan honor guru non-NIP. Nah, pemberian tunjangan guru honorer ini tidak dipayungi oleh peraturan daerah maupun peraturan bupati, melainkan datang dari janji politik,” kata Agus, Rabu (31/7/24).

Sekedar diketahui, alokasi tunjangan guru honorer di Lumajang sebesar Rp18 miliar per tahun. Setelah bupati-wakil bupati definitif lengser, alokasi tersebut hanya dianggarkan selama 5 bulan, dan dihapus per 1 Juli 2024.

“Anggaran Rp18 miliar itu, menyisakan 12 miliar. Pemkab Lumajang akan terus berupaya agar sisa uang yang ada tetap tersalurkan kepada guru honor non-NIP,” jelasnya.

Dibalik itu semua, lanjut Agus, pihaknya masih belum menemukan solusi untuk memberikan tunjangan setiap tahunnya kepada guru non-NIP.p

“Bahkan, kalau berbicara soal aturan, aturan yang mana yang bisa dipakai, kok hingga saat ini belum ditemukan aturan itu,” papar dia.

Sementara itu, pemerhati pendidikan di Kabupaten Lumajang, Agus Setiawan menyebut, distribusi dana hibah di Lumajang memang asal-asalan.

“Sehingga membuat urusan yang mudah jadi sulit. Anggaran hibah mencapai kisaran 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” kata Agus saat dihubungi via sambungan teleponnya.

Padahal, imbuh Agus, batasan dana hibah yang ditetapkan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hanya kisaran Rp140 M.

“Kelihatan sekali motivasi penyusunan anggaran hibah yang teramat besar hanya karena urusan elektoral belaka. Dokumen RPJMD hanya jadi dokumen untuk mencairkan anggaran kajian dan penyusunannya saja,” lontarnya pedas. (*)

 

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 382 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Verifikasi Siswa Rampung, Sekolah Rakyat Kabupaten Pasuruan Siap Dimulai

14 Juni 2025 - 16:31 WIB

STAIBU Lumajang dan LPPD Jatim Hadirkan Beasiswa Transformasi Pendidikan Tinggi

14 Juni 2025 - 13:34 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Trending di Pemerintahan