Menu

Mode Gelap
Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia

Pemerintahan · 31 Jul 2024 15:58 WIB

Hanya Warisan Politik, Tunjangan Guru Non-NIP di Lumajang Kini Pelik


					WARISAN: Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Periode 2018 - 2023, Thoriqul Haq dan Indah Amperawati, wariskan kebijakan pemberian tunjangan bagi guru non-NIP yang kini tuai polemik. (foto: Asmadi). Perbesar

WARISAN: Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Periode 2018 - 2023, Thoriqul Haq dan Indah Amperawati, wariskan kebijakan pemberian tunjangan bagi guru non-NIP yang kini tuai polemik. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Polemik honor guru non-NIP di Kabupaten Lumajang berbuntut panjang. Sejak menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), honor guru non-NIP perlahan menghilang.

Sekertaris Daerah Sekda Lumajang mengatakan, honor guru non-NIP di lumajang merupakan program dari Bupati dan Wakil Bupati Periode 2018 – 2023, Thoriqul Haq dan Indah Amperawati.

Selama keduanya menjabat, program tunjangan guru non-NIP di Lumajang berjalan beriringan hingga masa jabatan berakhir. Setelah beberapa bulan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang purna tugas, program tersebut masih berjalan.

Hingga pada suatu hari program yang dicanangkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang tersebut menjadi temuan BPK. Penyaluran dana hibah sebagai sumber pendanaan honor guru non-NIP, dinilai tidak sesuai ketentuan.

Padahal, honor guru non-NIP sebesar Rp 6 juta per guru diberikan setiap tahunnya. Artinya, setiap bulan seorang guru honorer mendapatkan tunjangan Rp 500.000 dari dana hibah.

“Pada tahun 2018 silam, salah satu pasangan calon kepala daerah menjanjikan kenaikan honor guru non-NIP. Nah, pemberian tunjangan guru honorer ini tidak dipayungi oleh peraturan daerah maupun peraturan bupati, melainkan datang dari janji politik,” kata Agus, Rabu (31/7/24).

Sekedar diketahui, alokasi tunjangan guru honorer di Lumajang sebesar Rp18 miliar per tahun. Setelah bupati-wakil bupati definitif lengser, alokasi tersebut hanya dianggarkan selama 5 bulan, dan dihapus per 1 Juli 2024.

“Anggaran Rp18 miliar itu, menyisakan 12 miliar. Pemkab Lumajang akan terus berupaya agar sisa uang yang ada tetap tersalurkan kepada guru honor non-NIP,” jelasnya.

Dibalik itu semua, lanjut Agus, pihaknya masih belum menemukan solusi untuk memberikan tunjangan setiap tahunnya kepada guru non-NIP.p

“Bahkan, kalau berbicara soal aturan, aturan yang mana yang bisa dipakai, kok hingga saat ini belum ditemukan aturan itu,” papar dia.

Sementara itu, pemerhati pendidikan di Kabupaten Lumajang, Agus Setiawan menyebut, distribusi dana hibah di Lumajang memang asal-asalan.

“Sehingga membuat urusan yang mudah jadi sulit. Anggaran hibah mencapai kisaran 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” kata Agus saat dihubungi via sambungan teleponnya.

Padahal, imbuh Agus, batasan dana hibah yang ditetapkan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hanya kisaran Rp140 M.

“Kelihatan sekali motivasi penyusunan anggaran hibah yang teramat besar hanya karena urusan elektoral belaka. Dokumen RPJMD hanya jadi dokumen untuk mencairkan anggaran kajian dan penyusunannya saja,” lontarnya pedas. (*)

 

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 379 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat

30 April 2025 - 23:44 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tingkatkan Akses Pendidikan bagi Warga Kurang Mampu, Pemkab Jember Bangun Dua Sekolah Rakyat

29 April 2025 - 18:55 WIB

Bersih-bersih Dokumen, Cabdin Jember Kirimkan Ijazah ke Rumah Alumni

28 April 2025 - 19:12 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan