Menu

Mode Gelap
Solar Tumpah di Jalan, Warga Berebut Tanpa Peduli Bahaya dan Aturan Musim Kemarau Tiba, Waspadai Karhutla di Kawasan Gunung Bromo Ninik Ira Wibawati Akan Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Tunjuk Pj. Sekda Jambret Bercelurit Lukai Korban di Kota Pasuruan, Polisi Buru Pelaku Jember Fashion Carnival 2025 Usung Tema Lingkungan, Akan Hadirkan 2 Ribu Peserta Kantor Desa Alun-alun, Lumajang Dibobol Pencuri, Dua Motor Amblas

Hukum & Kriminal · 16 Jul 2024 18:22 WIB

Keluarga Korban Pelecehan Seksual Anak Lurug Polres Pasuruan, Minta Pelaku Segera Ditangkap


					LURUG: Keluarga korban pelecehan seksual saat melurug Polres, Selasa (16/7/14) siang. (foto: Moh. Rois). Perbesar

LURUG: Keluarga korban pelecehan seksual saat melurug Polres, Selasa (16/7/14) siang. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Keluarga korban pelecehan seksual anak di bawah umur di Kabupaten Pasuruan mendatangi Polres Pasuruan pada Selasa (16/7/2024) siang. Mereka mendesak polisi segera menangkap pelaku.

Mereka mengaku resah karena pelaku masih berkeliaran bebas dan dikhawatirkan akan ada korban lain.

“Keluarga korban meminta polisi secepatnya menangkap pelaku, karena pelaku masih berkeliaran dan sangat meresahkan. Kelakuan pelaku ini sangat mengerikan,” kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan, Daniel Effendi.

Menurut Daniel, kejadian pelecehan ini telah dilaporkan sejak Rabu (12/6/2024) lalu. Namun, hingga saat ini, terduga pelaku berinisial Mbah Jon (60) masih berkeliaran bebas.

Karuan saja hal ini menimbulkan keresahan bagi warga di Kecamatan Bangil. Oleh karenanya, warga mendesak aparat kepolisian segera menangkap terduga.

“Korbannya ini tidak hanya satu orang, yang melapor ke kami ini 7 orang. Yang melapor ke polres baru 1 orang dan 6 orang korban lain ini sudah menjadi saksi. Kemungkinan korban akan bertambah,” jelas Daniel.

Menurut Daniel, usia korban antara 7 hingga 10 tahun. Korban dan pelaku merupakan satu kampung. Mbah Jon diduga membujuk korban dengan mengajak mereka berjalan-jalan di tambak, gudang, atau di dalam rumahnya.

“Ini sudah keterlaluan, karena korban gak hanya dicium. Melainkan sudah dipegang-pegang bagian alat vitalnya,” cetus Daniel geram.

Menanggapi hal ini, pihak Polres Pasuruan melalui KBO Reskrim Polres Pasuruan, Iptu Sunarti, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan.

“Saat ini kami sudah melakukan penyelidikan dalam kasus ini,” jawab Sunarti singkat. (*)

 

 


Editor: Mohamad S
Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jambret Bercelurit Lukai Korban di Kota Pasuruan, Polisi Buru Pelaku

6 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Kantor Desa Alun-alun, Lumajang Dibobol Pencuri, Dua Motor Amblas

6 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Pengoplosan LPG, Keutungan Tersangka Ratusan Juta

6 Agustus 2025 - 17:12 WIB

Pasca Pembuangan Bayi di Teras Rumah, Polisi Periksa 3 Saksi dan Rekaman CCTV

6 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Remaja 17 Tahun di Pasuruan Ditangkap Usai Rampas Tas Siswi SMP di Jalan

6 Agustus 2025 - 16:25 WIB

Selain Mobil, Kades Karangpandan Juga Gadaikan Tossa Bantuan Pemkab Pasuruan

6 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal