Menu

Mode Gelap
Jelang Idul Adha, DPKPP Kota Probolinggo Dapat Tambahan 1.400 Dosis Vaksin PMK Tak Menyangka, Janda 101 Tahun Dihadiahi Haji oleh Ketiga Anaknya Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah Inovasi Pendidikan di Jember-Lumajang, Kawendra Lukistian Berkomitmen Kembangkan Potensi Lokal Disurvei Pemprov Jawa Timur, Pemkab Probolinggo Berharap Jembatan Rusak Segera Diperbaiki Truk TNI Kebakaran dan Meledak di Tol Gempol, Serpihan Lukai Bapak dan Anak

Pemerintahan · 13 Jul 2024 17:34 WIB

Pemkot Probolinggo Dorong Kantor UKK Imigrasi Naik Kelas


					CEK: Pj Walikota Probolinggo, Nurkholis, menyaksikan proses pengurusan paspor di Kantor UKK (Foto: Istimewa). Perbesar

CEK: Pj Walikota Probolinggo, Nurkholis, menyaksikan proses pengurusan paspor di Kantor UKK (Foto: Istimewa).

Probolinggo,- Pemerintah Kota Probolinggo mengapresiasi Unit Kerja Keimigrasian di bawah naungan Kantor Keimigrasian Kelas I TPI Malang yang berencana naik kelas.

Diharapkan dengan peningkatan kelas ini, banyak pemohon paspor dari luar kota yang mengurus di Kota Probolinggo.

Rencana kenaikan kelas UKK Kota Probolinggo ini juga dalam rangka menyambut kedatangan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumhan RI.

Sehingga rencana kenaikan kelas ini bisa dilakukan pasca evaluasi dari tim Dirjen Imigrasi.

“Jadi saya ingin tahu rencana UKK di Kota Probolinggo ini naik kelas menjadi Kantor Imigrasi Kelas III. Sehingga Pemkot Probolinggo dapat men-support dari segi mana,” ujar Pj Walikota Probolinggo, Nurkholis, Sabtu (13/7/24).

Jika kenaikan kelas UKK Kota Probolinggo bisa terwujud, maka akan semakin banyak lagi orang dari daerah terdekat di Kota Probolinggo yang akan menggunakan dan memanfaatkan layanan imigrasi di Kota Probolinggo.

“Harapannya akan semakin banyak orang di sekitar Kota Probolinggo yang dapat memanfaatkan imigrasi ini,” papar dia.

Sementara, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kelas I TPI Malang, Muhammad Iqbal mengatakan, sarana dan prasarana sudah bagus.

Tinggal nantinya support yang dapat dilakukan oleh oleh pemerintah setempat dalam hal ini Pemkot Probolinggo.

“Salah satunya, saat berubah status menjadi kantor imigrasi, kepemilikan lahan harus dihibahkan terlebih dahulu, namun demikian kami hanya menunggu keputusannya seperti apa,” papar Iqbal.

Diketahui, untuk kenaikan kelas dari UKK menjadi Kantor Imigrasi Kelas III sudah berdasarkan kajian evaluasi dan monitoring yang dilakukan kantor pusat.

Terlebih, awal terbentuknya UKK Kota Probolinggo melalui kerjasama antara Pemkot Probolinggo dengan Ditjen Imigrasi dalam batas waktu tertentu. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Haliza


 

Artikel ini telah dibaca 126 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah

6 Mei 2025 - 16:27 WIB

Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan

5 Mei 2025 - 17:25 WIB

Bunda Indah Kenalkan Tagline ‘Ikhlas Melayani Rakyat’ sebagai Budaya Kinerja ASN Lumajang

5 Mei 2025 - 17:04 WIB

Seringnya Kasus Kekerasan Seksual di Lumajang, Indikasi Sistem Perlindungan Anak Gagal

5 Mei 2025 - 16:38 WIB

Digitalisasi Pesantren, Solusi Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Lumajang

5 Mei 2025 - 13:27 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Trending di Pemerintahan