Menu

Mode Gelap
Triathlon Sumbang 2 Medali Emas untuk Kontingen Kota Probolinggo di Porprov Jatim 2025 Baru Lima Gudang yang Siap Tampung Tembakau Petani, Pemkab Probolinggo Siapkan Sidak Rapat Paripurna DPRD Lumajang Bahas Raperda RPJMD dan Perubahan APBD 2025 Tanpa Riuh, Pemuda asal Tambakrejo Probolinggo Juarai Asian Muaythai Championship 2025 di Vietnam Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

Pemerintahan · 13 Jul 2024 17:34 WIB

Pemkot Probolinggo Dorong Kantor UKK Imigrasi Naik Kelas


					CEK: Pj Walikota Probolinggo, Nurkholis, menyaksikan proses pengurusan paspor di Kantor UKK (Foto: Istimewa). Perbesar

CEK: Pj Walikota Probolinggo, Nurkholis, menyaksikan proses pengurusan paspor di Kantor UKK (Foto: Istimewa).

Probolinggo,- Pemerintah Kota Probolinggo mengapresiasi Unit Kerja Keimigrasian di bawah naungan Kantor Keimigrasian Kelas I TPI Malang yang berencana naik kelas.

Diharapkan dengan peningkatan kelas ini, banyak pemohon paspor dari luar kota yang mengurus di Kota Probolinggo.

Rencana kenaikan kelas UKK Kota Probolinggo ini juga dalam rangka menyambut kedatangan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumhan RI.

Sehingga rencana kenaikan kelas ini bisa dilakukan pasca evaluasi dari tim Dirjen Imigrasi.

“Jadi saya ingin tahu rencana UKK di Kota Probolinggo ini naik kelas menjadi Kantor Imigrasi Kelas III. Sehingga Pemkot Probolinggo dapat men-support dari segi mana,” ujar Pj Walikota Probolinggo, Nurkholis, Sabtu (13/7/24).

Jika kenaikan kelas UKK Kota Probolinggo bisa terwujud, maka akan semakin banyak lagi orang dari daerah terdekat di Kota Probolinggo yang akan menggunakan dan memanfaatkan layanan imigrasi di Kota Probolinggo.

“Harapannya akan semakin banyak orang di sekitar Kota Probolinggo yang dapat memanfaatkan imigrasi ini,” papar dia.

Sementara, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kelas I TPI Malang, Muhammad Iqbal mengatakan, sarana dan prasarana sudah bagus.

Tinggal nantinya support yang dapat dilakukan oleh oleh pemerintah setempat dalam hal ini Pemkot Probolinggo.

“Salah satunya, saat berubah status menjadi kantor imigrasi, kepemilikan lahan harus dihibahkan terlebih dahulu, namun demikian kami hanya menunggu keputusannya seperti apa,” papar Iqbal.

Diketahui, untuk kenaikan kelas dari UKK menjadi Kantor Imigrasi Kelas III sudah berdasarkan kajian evaluasi dan monitoring yang dilakukan kantor pusat.

Terlebih, awal terbentuknya UKK Kota Probolinggo melalui kerjasama antara Pemkot Probolinggo dengan Ditjen Imigrasi dalam batas waktu tertentu. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Haliza


 

Artikel ini telah dibaca 137 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Rapat Paripurna DPRD Lumajang Bahas Raperda RPJMD dan Perubahan APBD 2025

30 Juni 2025 - 17:29 WIB

Ribuan Tenaga Honorer Tidak Lolos Seleksi PPPK, Anggota DPRD Kota Probolinggo ini Beri Solusi Begini

28 Juni 2025 - 19:11 WIB

Gus Fawait Blusukan di Kecamatan Silo, Janji Perjuangkan Pupuk untuk Petani Kopi

28 Juni 2025 - 16:39 WIB

Ngantor di Desa, Bupati Jember Salurkan Pompa Air bagi Petani

28 Juni 2025 - 13:30 WIB

Para Difabel di Kota Probolinggo Digerojok Bantuan Puluhan Juta, Dini Rahmania Beri Pesan Begini

27 Juni 2025 - 14:25 WIB

Percepat Perbaikan Jalan Rusak, Pemkab Probolinggo Ajukan Dana Hibah Rp47 M ke Kementerian PUPR

27 Juni 2025 - 13:50 WIB

Rumah dan Harapan Baru Mbah Buati, Perjuangan Lumajang Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

27 Juni 2025 - 10:36 WIB

1.854 Pelamar PPPK Tahap II Tidak Lulus Seleksi, Wali Kota Probolinggo Janjikan Pengangkatan Paruh Waktu

26 Juni 2025 - 19:35 WIB

Pemkab Jember Perluas Layanan Wadul Gus’e untuk Akses Kesehatan

26 Juni 2025 - 18:07 WIB

Trending di Pemerintahan