Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 16 Mei 2024 21:34 WIB

Nyaru Jadi Debt Collector, Tiga Maling Motor di Probolinggo Diringkus Polisi


					DIRINGKUS: Tiga pelaku curanmor modus Debt Collector tertunduk saat menjalani pers rilis di Polres Probolinggo. (foto: istimewa). Perbesar

DIRINGKUS: Tiga pelaku curanmor modus Debt Collector tertunduk saat menjalani pers rilis di Polres Probolinggo. (foto: istimewa).

Probolinggo,- Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) digulung Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo. Modusnya, ketiga pelaku berpura-pura sebagai ‘Debt Collector’ atau juru tagih agar leluasa merampas kendaraan bermotor di jalanan.

Ketiga pelaku masing-masing adalah Abdul Malik, warga Kecamatan Paiton; Muhammad Busairi, warga Kecamatan Pajarakan; dan Muhammad Mujib, warga Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Ketiganya dicokok aparat kepolisian usai merampas motor milik NH, warga Kecamatan Pakuniran, di jalur pantura Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Jumat (5/4/2024) sore lalu. Kala itu, korban mengendarai motornya bersama anaknya.

Awalnya, para pelaku mencegat korban dan memaksa ia menyerahkan motornya dengan alasan telah menunggak angsuran pembayaran kredit motor. Namun korban justru menolak.

“Korban menolak dan langsung melajukan motornya. Namun, sampai di jarak 100 meter, pelaku kembali mencegat korban,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa saat rilis kasus, Kamis (16/5/2024).

Setelah berhasil dicegat kembali, para pelaku memaksa korban agar membuka jok motor dengan dalih hendak mengecek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.

“Pelaku melihat kunci motor masih menempel kemudian dia langsung menutup jok dan menaiki motor korban untuk dibawa kabur,” cetus Iptu Fajar.

Namun lagi-lagi, upaya pelaku mendapatkan perlawanan. Korban memegangi motornya yang naiki pelaku hingga ia terjatuh. Korban lantas berteriak meminta tolong.

Warga yang mendengar teriakkan korban, lantas berhamburan untuk menolong korban. Mendapati banyak warga berdatangan, para pelaku kabur sembari membawa motor korban.

“Dari ungkap ini kami mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat milik korban, satu unit motor Honda PCX milik pelaku, dan satu unit motor Honda Vario milik pelaku. Selain itu juga diamankan tas milik pelaku berisi dompet, KTP, ponsel, uang tunai Rp 300.000, serta STNK dan KTP korban,” Iptu Fajar memungkasi. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal