Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Pemerintahan · 11 Mei 2024 15:21 WIB

Sempat Mandek, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Bakal Dilanjutkan


					TERBENGKALAI: Gedung Inspektorat Kota Probolinggo di Jalan Mastrip yang sempat terbengkalai, bakal kembali dilanjutkan pembangunannya. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

TERBENGKALAI: Gedung Inspektorat Kota Probolinggo di Jalan Mastrip yang sempat terbengkalai, bakal kembali dilanjutkan pembangunannya. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Pembangunan gedung Inspektorat Kota Probolinggo yang sempat mandek pada tahun 2023 lalu, akan kembali dikerjakan. Dilanjutkannya pembangunan gedung Inspektorat masih menunggu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kota Probolinggo, Setiorini Sayekti mengatakan, saat ini pembangunan gedung Inspektorat masih menunggu TAPD, sehingga masih belum tahu kapan mulai dikerjakan.

“Jadi untuk pembangunan gedung inspektorat ini bertahap dengan anggaran di tahun 2023 mencapai Rp 5 miliar dan 2024 mencapai Rp 2 miliar,” ujar Setyorini, Sabtu (11/5/2024).

Pada pembangunan tahap pertama yang dilakukan 2023, PT Visicom selaku kontraktor tidak memenuhi target atau tidak dapat menyelesaikan pembangunan dengan progres fisik hanya 48 persen.

“Sehingga dengan hanya progres fisik mencapai 48 persen, kontraktor diputus kontrak,” katanya.

Seperti diketahui Pemerintah Kota Probolinggo berencana memindahkan gedung inspektorat yang semula di Jalan Hayam Wuruk ke bekas Kantor Dispenduk Capil, di Jalan Mastrip.

Kantor Dispenduk Capil sendiri telah dipindah di komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Basuki Rahmad.

Pemindahan ini diawali dengan pembangunan kantor inspektorat bekas kantor dispenduk capil. Pembangunan gedung inspektorat akan dilakukan secara bertahap. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Mimpi Bersama Wujudkan Sekolah Gratis di Lumajang, Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

13 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Pemerintahan