Menu

Mode Gelap
Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

Pemerintahan · 11 Mei 2024 15:21 WIB

Sempat Mandek, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Bakal Dilanjutkan


					TERBENGKALAI: Gedung Inspektorat Kota Probolinggo di Jalan Mastrip yang sempat terbengkalai, bakal kembali dilanjutkan pembangunannya. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

TERBENGKALAI: Gedung Inspektorat Kota Probolinggo di Jalan Mastrip yang sempat terbengkalai, bakal kembali dilanjutkan pembangunannya. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Pembangunan gedung Inspektorat Kota Probolinggo yang sempat mandek pada tahun 2023 lalu, akan kembali dikerjakan. Dilanjutkannya pembangunan gedung Inspektorat masih menunggu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kota Probolinggo, Setiorini Sayekti mengatakan, saat ini pembangunan gedung Inspektorat masih menunggu TAPD, sehingga masih belum tahu kapan mulai dikerjakan.

“Jadi untuk pembangunan gedung inspektorat ini bertahap dengan anggaran di tahun 2023 mencapai Rp 5 miliar dan 2024 mencapai Rp 2 miliar,” ujar Setyorini, Sabtu (11/5/2024).

Pada pembangunan tahap pertama yang dilakukan 2023, PT Visicom selaku kontraktor tidak memenuhi target atau tidak dapat menyelesaikan pembangunan dengan progres fisik hanya 48 persen.

“Sehingga dengan hanya progres fisik mencapai 48 persen, kontraktor diputus kontrak,” katanya.

Seperti diketahui Pemerintah Kota Probolinggo berencana memindahkan gedung inspektorat yang semula di Jalan Hayam Wuruk ke bekas Kantor Dispenduk Capil, di Jalan Mastrip.

Kantor Dispenduk Capil sendiri telah dipindah di komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Basuki Rahmad.

Pemindahan ini diawali dengan pembangunan kantor inspektorat bekas kantor dispenduk capil. Pembangunan gedung inspektorat akan dilakukan secara bertahap. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Trending di Pemerintahan