Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Pemerintahan · 24 Apr 2024 19:28 WIB

Tata Kawasan Alun-alun Kota Probolinggo, Pol PP Pasang Barikade Larangan Berjualan


					DILARANG JUALAN: Barikade yang dipasang Satpol PP di kawasan Alun-alun Kota Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

DILARANG JUALAN: Barikade yang dipasang Satpol PP di kawasan Alun-alun Kota Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Satpol PP Kota Probolinggo terus menata alun-alun dengan menertibkan sejumlah area dari aktivitas Pedagang Kaki Lima (KL)

Penertiban PKL tersebut dengan memasang barikade di Jalan Ahmad Yani, atau tepatnya di depan Pendopo Kabupaten Probolinggo.

Barikade yang dipasang Satpol PP Kota Probolinggo tersebut mulai dari pertigaan Jalan Trunojoyo, ke arah barat hingga pertigaan Jalan KH Agus Salim. Barikade itu berisi tulisan ‘Layanan Pengaduan Masyarakat Call Center 112’

Tak hanya memasang barikade, sejumlah anggota Satpol PP Kota Probolinggo juga terlihat berada di lokasi untuk berjaga agar tidak ada pedagang yang berjualan.

Kasatpol PP Kota Probolinggo, Pujo Agung Satrio mengatakan, pemasangan papan larangan tersebut merupakan langkah uji coba serta sosialisasi karena masyarakat.

Selain itu, petugas gabungan juga sering sosialisasi himbauan kepedagang agar tak berjualan di lokasi tersebut.

“Untuk larangan berjualan dengan pemasangan barikade ini bersifat uji coba, kemudian lokasi yang digunakan oleh PKL berjualan ini akan digunakan untuk parkir roda empat,” ujar Pujo, Rabu (24/4/24).

Diketahui Pemkot Probolinggo terus menata kawasan alun-alun. Dimulai dengan merelokasi pedagang yang berjualan di sekitar alun-alun menuju ke pujasera yang berada di sebelah timur.

Namun, tak sedikit pedagang yang awalnya mau direlokasi akhirnya tidak berjualan di pujasera, malah berjualan di sekitar alun-alun.

Alasan mereka beragam, mulai dari sepi pembeli, lokasi tidak nyaman hingga omsetnya menurun jika berjualan sesuai arahan pemerintah daerah. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 127 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan