Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 28 Feb 2024 16:50 WIB

Rekap Suara Tingkat Kota Rampung, Tak Ada Perubahan Perolehan Suara


					RAMPUNG.: Penandatanganan hasil rekapitulasi dan penyerahan berita acara rekapitulasi di tingkat Kota Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

RAMPUNG.: Penandatanganan hasil rekapitulasi dan penyerahan berita acara rekapitulasi di tingkat Kota Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- KPU Kota Probolinggo pada Selasa malam (27/2/24) telah menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat kota. Dari rekapitulasi tersebut, tidak ada perubahan perolehan suara antara rekapitulasi tingkat kecamatan dan kota.

Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri mengatakan, rekapitulasi tingkat kota telah rampung. Dalam rekapitulasi ini KPU Kota Probolinggo menghitung hasil perolehan suara peserta Pemilu di masing-masing kecamatan.

“Sementara, untuk rekapitulasi jumlah alokasi kursi partai politik, serta calon legislatif terpilih untuk DPRD Kota Probolinggo, belum dilakukan. Namun akan ada proses selanjutnya untuk rekapitulasi tersebut,” ujar Hudri, Rabu (28/2/24).

Hudri mengatakan, alokasi kursi DPRD Kota Probolinggo di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) yakni, dan Dapil I Kecamatan Kanigaran terdapat alokasi delapan kursi.

Lalu Dapil II Kecamatan Mayangan delapan kursi, Dapil III Kecamatan Wonoasih empat kursi, Dapil IV Kecamatan Kedopok empat kursi, dan Dapil V Kecamatan Kademangan lima kursi.

Selanjutnya, KPU Kota Probolinggo akan mengirim salinan formulir D hasil kota ke KPU Provinsi Jatim. Dan rencananya untuk rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi akan dilaksanakan pada 1 Maret hingga 8 Maret 2024.

“Secara keseluruhan, untuk hasil suara sah masing-masing peserta Pemilu tidak mengalami perubahan,” bebernya.

“Sedangkan yang kemarin ada pembetulan dan koreksi, hanya penulisan data pemilih, selebihnya tidak ada perubahan. Ini karena sebelumnya di tingkat kecamatan dilakukan koreksi juga,” tandas Hudri. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal