Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Hukum & Kriminal · 28 Feb 2024 16:50 WIB

Rekap Suara Tingkat Kota Rampung, Tak Ada Perubahan Perolehan Suara


					RAMPUNG.: Penandatanganan hasil rekapitulasi dan penyerahan berita acara rekapitulasi di tingkat Kota Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

RAMPUNG.: Penandatanganan hasil rekapitulasi dan penyerahan berita acara rekapitulasi di tingkat Kota Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- KPU Kota Probolinggo pada Selasa malam (27/2/24) telah menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat kota. Dari rekapitulasi tersebut, tidak ada perubahan perolehan suara antara rekapitulasi tingkat kecamatan dan kota.

Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri mengatakan, rekapitulasi tingkat kota telah rampung. Dalam rekapitulasi ini KPU Kota Probolinggo menghitung hasil perolehan suara peserta Pemilu di masing-masing kecamatan.

“Sementara, untuk rekapitulasi jumlah alokasi kursi partai politik, serta calon legislatif terpilih untuk DPRD Kota Probolinggo, belum dilakukan. Namun akan ada proses selanjutnya untuk rekapitulasi tersebut,” ujar Hudri, Rabu (28/2/24).

Hudri mengatakan, alokasi kursi DPRD Kota Probolinggo di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) yakni, dan Dapil I Kecamatan Kanigaran terdapat alokasi delapan kursi.

Lalu Dapil II Kecamatan Mayangan delapan kursi, Dapil III Kecamatan Wonoasih empat kursi, Dapil IV Kecamatan Kedopok empat kursi, dan Dapil V Kecamatan Kademangan lima kursi.

Selanjutnya, KPU Kota Probolinggo akan mengirim salinan formulir D hasil kota ke KPU Provinsi Jatim. Dan rencananya untuk rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi akan dilaksanakan pada 1 Maret hingga 8 Maret 2024.

“Secara keseluruhan, untuk hasil suara sah masing-masing peserta Pemilu tidak mengalami perubahan,” bebernya.

“Sedangkan yang kemarin ada pembetulan dan koreksi, hanya penulisan data pemilih, selebihnya tidak ada perubahan. Ini karena sebelumnya di tingkat kecamatan dilakukan koreksi juga,” tandas Hudri. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal