Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025

Pemerintahan · 21 Feb 2024 22:08 WIB

Wujud Cintai Budaya Lokal, Pegawai Pemkab Pasuruan Kini Kenakan Udeng dan Selendang


					CINTA DAERAH: PJ Bupati Andriyanto bersama pejabat lain di Pemkab Pasuruan menggunakan udeng khas Tengger, Rabu (21/2/2024). (foto: Moh. Rois). Perbesar

CINTA DAERAH: PJ Bupati Andriyanto bersama pejabat lain di Pemkab Pasuruan menggunakan udeng khas Tengger, Rabu (21/2/2024). (foto: Moh. Rois).

GpPasuruan,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mengeluarkan imbauan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungannya untuk mengenakan udeng dan syal atau selendang khas daerah setiap hari Rabu.

Imbauan ini diterbitkan melalui Surat Edaran (SE) oleh Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Andriyanto, dengan implementasi mulai tanggal 21 Februari 2024 dan berlaku setiap hari Rabu.

Menurut Andriyanto, udeng diwajibkan bagi pegawai laki-laki. Sementara syal atau selendang khas daerah dikenakan oleh pegawai perempuan.

Dijelaskannya, penggunaan aksesori tradisional tersebut adalah sebagai bentuk nyata dari kecintaan pada bangsa dan negara.

“Dengan mengenakan udeng dan syal khas daerah setiap hari Rabu, saya berharap semua pegawai dapat menumbuhkan rasa kebangsaan dan kecintaan pada budaya lokal,” ujar Andriyanto, Rabu (21/2/2024).

Menurutnya, imbauan ini juga, menurut Andriyanto, berlaku bagi ASN dan non ASN di tingkat Desa/Kelurahan se-wilayah Kabupaten Pasuruan.

Selain itu, Andriyanto juga mengajak para seniman dan budayawan untuk berkreasi dalam mengembangkan motif khas daerah, seperti Gunung Bromo dan Bunga Edelweis yang merupakan motif khas Kecamatan Tosari.

“Motif-motif lain dari setiap kecamatan juga dapat ditambahkan untuk memperkaya karya seni,” pungkas dia. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 109 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan