Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Hukum & Kriminal · 7 Feb 2024 18:24 WIB

Warga Probolinggo Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Hasan-Tantri


					USUT KORUPSI: Pemasangan spanduk berisi desakan agar KPK selesaikan kasus korupsi yang melilit Hasan Aminuddin dan istrinya, Puput Tantriana Sari. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

USUT KORUPSI: Pemasangan spanduk berisi desakan agar KPK selesaikan kasus korupsi yang melilit Hasan Aminuddin dan istrinya, Puput Tantriana Sari. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya eks angggota DPR RI, Hasan Aminuddin terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan gratifikasi tak kunjung disidangkan.

Warga dan pegiat anti korupi di Kabupaten Probolinggo pun mendesak agar kasus korupsi ini cepat disidangkan.

Untuk menyampaikan uneg-unegnya, massa menggelar aksi berupa membentangkan spanduk, di sejumlah ruas jalan raya.

Ada sejumlah spanduk yang dipasang oleh DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo di jalan raya. Salah satunya di depan objek wisata Pantai Bentar.

Isinya, LIRA meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan kasus korupsi yang dilakukan oleh pasangan suami istri, Hasan dan Tantri.

Ketua DPD LIRA Kabupaten Probolinggo, Samsudin mengatakan, pemasangan spanduk ini untuk mendesak agar KPK menuntaskan kasus korupsi yang dilakukan Tantri dan Hasan

“Jadi menurut kajian kami yakni, pegiat anti korupsi, KPK terkesan lamban, yang mana kasus yang berjalan sekian tahun masih belum di tuntaskan, bahkan sampai hari ini belum disidangkan,” ujar Samsudin, Rabu (7/2/24).

Samsudin mengatakan, meskipun KPK sibuk menangani kasus korupsi baru, namun diharapkan kasus korupsi yang dilakukan Tantri dan Hasan juga harus dituntaskan, karena sudah hampir tiga tahun kasus ini berjalan.

Terutama kasus gratifikasi proyek, dimana ada temuan setoran fee 11 persen dari para kontraktor kepada Tantri dan Hasan.

“Jika dibiarkan, Kabupaten Probolinggo ini tidak bisa berkembang. Salah satu contohnya yakni, Pantai Bentar seharusnya dapat dikembangkan oleh pemerintah sehingga dapat mengangkat otonomi daerah dan perekonomian masyarakat. Ini malah mangkrak,” kecamnya.

Samsudin meminta agar kasus ini dapat segera diselesaikan sehingga ada efek jera khususnya kepada oknum-oknum yang berafiliasi dengan koruptor.

“KPK harus menuntaskan lebih cepat lagi kasus lama ini, tidak boleh di biarkan sehingga muncul persepsi yang tidak baik dari masyarakat,” sampainya. (*)

 

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Agung Wahyudi

Artikel ini telah dibaca 135 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal