Menu

Mode Gelap
Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim Selokambang Kritis: Potensi Besar, Pengelolaan Masih Minim Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

Pemerintahan · 17 Jan 2024 20:03 WIB

Besok, Satpol PP Tertibkan APK di Jalan Protokol Kraksaan


					Salah satu ruas jalur pantura Kota Kraksaan yang menjadi sentra pemasangan APK Pemilu 2024. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

Salah satu ruas jalur pantura Kota Kraksaan yang menjadi sentra pemasangan APK Pemilu 2024. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 masih terpajang di jalan protokol Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Padahal, jalan protokol seharusnya bersih dari APK.

Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto mengatakan, terkait APK yang ada di jalan protokol Kraksaan, pihaknya sudah melakukan peetemuan dengan pihak pengawas pemilu. Dari rapat tersebut, disepakati semua APK yang ada di jalan protokol akan didata.

“Besok (Kamis, red) kami akan data semua APK yang ada di jalan protokol Kraksaan,” kata Sugeng, Rabu (17/1/2024).

Dari hasil pendataan tersebut, pihaknya kemudian akan menentukan sikap. APK yang kedapatan melanggar, otomatis akan ditertibkan.

“Dalam peraturan daerah, untuk memasang baliho tentunya harus ada izinnya. Kalau tidak berizin, tentu akan kami turunkan,” ucap dia.

Sedangkan, dalam regulasi kepemiluan, Sugeng menyebut jalan protokol harus bersih dari APK. Agar pengendara jalan tidak kehilangan fokus ketika berkendara melewati lokasi APK.

“Untuk yang APK ini tentu kami akan berkoordinasi dengan pihak parpol atau caleg yang APK-nya berada di jalan protokol,” imbuhnya.

Sugeng menjelaskan, dalam mengambil tindakan, pihaknya akan selalu mengedepankan asas ketenteraman. Jika dengan dibiarkan APK itu tidak menimbulkan gejolak, tentu akan dibiarkan.

“Ini kan pesta lima tahunan, jika diturunkan kemudian bergejolak, dan jika dibiarkan tidak ada masalah, tentu kami pilih yang tenteram. Makanya, kami akan terus komunikasi dengan parpol, agar ada jalan keluarnya,” Sugeng memungkasi. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Selokambang Kritis: Potensi Besar, Pengelolaan Masih Minim

17 Juni 2025 - 14:14 WIB

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Trending di Pemerintahan