Menu

Mode Gelap
Masih Bingung Tiket Kereta Api untuk Anak? Begini Aturannya Buron Kejari Lumajang Dibekuk Polisi di Maluku karena Kasus Narkotika Miris! SDN Warujinggo 2 Probolinggo 2 Tahun Gagal Dapatkan Siswa Baru Tajemtra 2025 Segera Digelar, Targetkan 17 Ribu Peserta dengan Hadiah Rp100 Juta Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara Residivis ini Bawa Kabur Motor saat Pemiliknya Teler, Kini Dibui Polisi

Pemerintahan · 7 Jan 2024 15:01 WIB

Serapan Pajak Tak Maksimal, Pj. Bupati ‘Semprot’ BPRD Lumajang


					Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni. (foto: Asmadi) Perbesar

Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Serapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Lumajang tidak maksimal.

Tercatat, sisa piutang PBB-P2 di tahun 2023 mencapai 28 persen, dengan 65 desa yang sudah melunasi kewajiban pajak dan sekitar 52 desa lainnya masih menyisakan hutang.

Kondisi ini membuat Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, gundah. Sebab tidak maksimalnya pendapatan di sektor PBB-P2, berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, juga tidak maksimal.

Yuyun, panggilan akrab Indah Wahyuni, mempertanyakan kinerja Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang, yang dinilainya tidak bisa memaksimalkan potensi pendapatan daerah.

“Kita harus bekerja sama dan bersinergi untuk meningkatkan PAD kita, terutama dari sektor pajak. Jangan ragu untuk mengambil langkah-langkah yang inovatif dan efektif, agar kabupaten kita semakin maju dan sejahtera,” kata Yuyun.

Yuyun juga mengingatkan agar tidak bermain-main dengan kewajiban membayar pajak, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya dalam pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lumajang.

“Peran petugas pajak dan retribusi sangatlah penting. Lakukan tugas dengan tulus dan jujur, bukan hanya untuk memenuhi target, tapi juga untuk membangun kepercayaan masyarakat. Mari kita terus berkolaborasi dan bekerja sama menuju keberhasilan dalam meningkatkan PAD Kabupaten Lumajang,” imbuh dia.

“Kabupaten Lumajang merupakan sebuah daerah yang memilki kekayaan alam yang melimpah. Contoh misalnya pertanian, perikanan, pariwisata, dan sektor-sektor lainnya,” ia memungkasi. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Era Baru Polres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Geser 10 Kapolsek

16 Juli 2025 - 19:13 WIB

Jatim Sinergi Kelola Pengaduan Publik, Lumajang Siap Tingkatkan Kualitas Tindak Lanjut SP4N-LAPOR

16 Juli 2025 - 16:34 WIB

Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak

15 Juli 2025 - 21:03 WIB

Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim

15 Juli 2025 - 19:20 WIB

Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat

14 Juli 2025 - 15:36 WIB

Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

14 Juli 2025 - 09:03 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Rp7 Miliar Digelontorkan, Ini Rincian Penataan Kawasan Kumuh Senduro

13 Juli 2025 - 14:12 WIB

Trending di Pemerintahan