Menu

Mode Gelap
Tragis! Seorang Pria Tewas Dibacok saat Isi BBM di Jalur Wisata Bromo Dari Lapangan Desa Lumajang Siapkan Atlet Masa Depan Lewat Bupati Cup Santri Lumajang Unjuk Gigi di Forum Pramuka Internasional Probolinggo Kondusif, PWI Ajak Masyakat Tidak Terpengaruh Konten Provokatif Kisah Tragis Faisol, Tertabrak KA saat Hendak Ambil HP Jatuh di Pesisir Probolinggo Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44

Pemerintahan · 7 Jan 2024 15:01 WIB

Serapan Pajak Tak Maksimal, Pj. Bupati ‘Semprot’ BPRD Lumajang


					Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni. (foto: Asmadi) Perbesar

Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Serapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Lumajang tidak maksimal.

Tercatat, sisa piutang PBB-P2 di tahun 2023 mencapai 28 persen, dengan 65 desa yang sudah melunasi kewajiban pajak dan sekitar 52 desa lainnya masih menyisakan hutang.

Kondisi ini membuat Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, gundah. Sebab tidak maksimalnya pendapatan di sektor PBB-P2, berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, juga tidak maksimal.

Yuyun, panggilan akrab Indah Wahyuni, mempertanyakan kinerja Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang, yang dinilainya tidak bisa memaksimalkan potensi pendapatan daerah.

“Kita harus bekerja sama dan bersinergi untuk meningkatkan PAD kita, terutama dari sektor pajak. Jangan ragu untuk mengambil langkah-langkah yang inovatif dan efektif, agar kabupaten kita semakin maju dan sejahtera,” kata Yuyun.

Yuyun juga mengingatkan agar tidak bermain-main dengan kewajiban membayar pajak, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya dalam pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lumajang.

“Peran petugas pajak dan retribusi sangatlah penting. Lakukan tugas dengan tulus dan jujur, bukan hanya untuk memenuhi target, tapi juga untuk membangun kepercayaan masyarakat. Mari kita terus berkolaborasi dan bekerja sama menuju keberhasilan dalam meningkatkan PAD Kabupaten Lumajang,” imbuh dia.

“Kabupaten Lumajang merupakan sebuah daerah yang memilki kekayaan alam yang melimpah. Contoh misalnya pertanian, perikanan, pariwisata, dan sektor-sektor lainnya,” ia memungkasi. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif

1 September 2025 - 20:05 WIB

Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM

1 September 2025 - 19:27 WIB

Bupati Pasuruan Ajak Semua Pihak Wujudkan Pasuruan Aman dan Kondusif

1 September 2025 - 17:15 WIB

Bunda Indah Tegaskan Perbaikan Infrastruktur Sekolah Prioritas Pemkab Lumajang

1 September 2025 - 16:33 WIB

Bupati Lumajang: Mahasiswa Tetap Belajar, Pekerja Jangan Terprovokasi

1 September 2025 - 16:11 WIB

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Trending di Pemerintahan