Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo di Jl. Panglima Sudirman. (foto: dok).

Kinerja Memble DPRD Kab. Probolinggo, Jelang Akhir Tahun Baru Tuntaskan Separo Rancangan Perda

Probolinggo,- Sebanyak 17 Peraturan Daerah (Perda) rencananya akan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo pada 2023 ini. Hal itu sesuai dengan kesepakatan antara Eksekutif dan Legislatif dalam rapat Paripurna yang digelar di gedung dewan, 25 November 2022 lalu.

Meski banyak Perda yang rencananya disahkan pada tahun ini, namun kenyataannya, masih banyak yang belum kelar. Hal ini diungkapkan oleh ketua Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Probolinggo, Supoyo.

“Masih terus berjalan pembahasannya,” kata Supoyo, Selasa (28/11/2023).

Supoyo pun tidak merinci Perda mana saja yang belum disahkan. Ia hanya mengungkapkan, Perda-Perda yang rutin dibahas saban tahunnya, telah selesai dibahas dan disahkan.

Seperti halnya Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2022 dan Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2023.

“Seperti Perda-Perda wajib, itu sudah selesai, yang lain masih dalam pembahasan,” ujar politisi Partai Nasdem ini.

Meski tidak merinci, namun ia mengklaim sudah sekitar separo dari 17 perda yang rencananya disahkan tahun ini sudah kelar dibahas. Ia pun menargetkan, sisanya dapat tuntas sebelum pergantian tahun.

“Sekitar 50 persen sudah selesai, sisanya kami kebut sampai akhir Desember nanti,” janji dia.

Masih banyaknya Pekerjaan Rumah (PR) yang belum dikerjakan oleh DPRD, mendapatkan respon negatif dari berbagai kalangan masyarakat.

Terlebih, saat ini sudah berada di penghujung November dimana pergantian tahun sudah di depan mata.

“Keseringan jalan-jalan dewannya, kan lebih baik waktu kerjanya itu digunakan untuk fokus ke penyelesaian perda yang sifatnya sangat dibutuhkan masyarakat luas. Kalau perlu perlu adakan evaluasi aturan tentang jalan-jalan itu, biar waktu untuk memikirkan rakyat itu lebih banyak,” kata Harianto, salah seorang warga di Kecamatan Krejengan.

Baca Juga  Kabupaten Lumajang Kekurangan Tenaga Penyuluh Pertanian, Kok Bisa?

Sementara, seorang tukang becak di Kecamatan Kraksaan, Anam, juga memberikan penilaian yang sama. Menurutnya, anggota dewan lebih banyak menyibukkan diri untuk menikmati fasilitas yang diberikan negara daripada berkontribusi kepada masyarakat.

“Biasanya momen-momen seperti sekarang baru menyapa masyarakat, karena mau pemilihan lagi. Setelah terpilih, kebanyakan lupanya daripada ingatnya ke masyarakat,” kecam Anam. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Baca Juga

Sempat Mandek, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Bakal Dilanjutkan

Probolinggo,- Pembangunan gedung Inspektorat Kota Probolinggo yang sempat mandek pada tahun 2023 lalu, akan kembali …