Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Kesehatan · 11 Okt 2023 10:19 WIB

Waspada! 56 Warga Lumajang Digigit Hewan Berpotensi Tularkan Rabies


					WASPADA: Anjing menjadi salah satu hewan dengan tingkat persentase penularan virus rabies mencapai 98 persen. (foto: ilustrasi) Perbesar

WASPADA: Anjing menjadi salah satu hewan dengan tingkat persentase penularan virus rabies mencapai 98 persen. (foto: ilustrasi)

Lumajang,- Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Lumajang mencatat, sejak awal tahun hingga akhir September 2023, ada 56 kasus temuan orang digigit hewan, yang berpotensi menularkan penyakit anjing gila atau rabies.

Dari jumlah itu, 20 kasus diantaranya berkat gigitan anjing. Diketahui, anjing menjadi salah satu hewan dengan tingkat persentase penularan virus rabies mencapai 98 persen.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes P2KB Kabupaten Lumajang, Marshall Trihandono mengatakan, belakangan ini memang penyakit rabies cukup menghebohkan di wilayah Jawa Timur (Jatim).

“Namun, hingga saat ini temuan korban yang terinfeksi virus anjing gila ini belum ada, baik di Lumajang maupun Jatim,” kata Marshall, Rabu (11/10/2023).

Meski begitu, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap infeksi dari penyakit menakutkan tersebut, 56 orang korban gigitan hewan yang sudah ditemukan, menurut Marshall, dapat dikatakan sebagai terduga.

Oleh karenanya, mereka harus menjalani observasi selama 10 sampai 14 hari pasca diketahui. Selain itu, korban harus menjalani vaksin dan perawatan yang intensif.

“Jadi akan dipantau dan korban diberikan vaksin berkala jika kondisi lukanya cukup parah,” ungkap dia.

Marshall menambahkan, 56 orang korban gigitan hewan itu, tidak semuanya perlu divaksin. Sebab penanganan pertama saat tergigit, mengambil peranan penting terhadap seseorang dapat tidaknya terinfeksi penyakit.

“Sehingga, jika merasa tergigit dapat melakukan pertolongan pertama seperti membersihkan luka,” ungkapnya.

Sebagai informasi, pada peringatan hari rabies sedunia, 28 September lalu, DKPP Lumajang sediakan 100 dosis vaksin rabies. Dari jumlah itu, 81 dosis sudah disuntikan, masing-masing untuk satu ekor anjing, satu ekor kera, serta 79 ekor kucing. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional

16 Juni 2025 - 10:58 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Trending di Pemerintahan