Menu

Mode Gelap
Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

Hukum & Kriminal · 25 Sep 2023 18:34 WIB

Polisi Kantongi Ciri-Ciri Begal di Maron


					Polisi Kantongi Ciri-Ciri Begal di Maron Perbesar

Probolinggo – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Brani Kulon, Kecamatan Maron kini tengah ditangani pihak kepolisian setempat. Polsek Maron berupaya mengidentifikasi pelaku.

Kapolsek Maron AKP Agus Supriyanto mengatakan, informasi yang didapat dari keterangan Mahrus Sholeh (38), pelapor sekaligus saksi dalam kasus tersebut, pelaku berjumlah dua orang laki-laki.

Pelaku pertama memiliki tinggi badan sekitar 160 cm, dengan kulit warna hitam, dan memakai songkok (kopiah) hitam.

Sedangkan pelaku kedua, memiliki ciri-ciri tinggi badan sekitar 170 cm dengan warna kulit kuning langsat.

“Pelapor ini yang mengemudikan pikap, sedangkan korban Ahwar (57) duduk di kursi penumpangnya,” katanya, Senin (25/9/2023).

Saat itu, sekitar pukul 00.00 WIB, Senin (25/9/2023) dini hari, pelapor dan korban berangkat dari desanya menuju ke Desa Brani Kulon, Kecamatan Maron untuk membeli tembakau milik warga setempat. Setengah jam kemudian, keduanya sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Pelapor dan korban dari arah selatan ke utara, dan saat melintas di jalan sepi jauh dari rumah penduduk, dari utara ada dua orang laki-laki menuntun sepeda motor Honda Beat warna putih-merah dalam keadaan mesin hidup dan lampu hidup,” terangnya.

Sejurus kemudian, salah satu pelaku menghampiri korban dan berpura-pura menanyakan stang. Karena merasa curiga, Mahrus tak memberhentikan kendaraannya, namun tetap menjalankan kendaraannya dengan pelan.

“Kemudian pelaku yang menanyakan stang langsung mengeluarkan celurit dan dikalungkan di leher korban, sambil menanyakan di mana keberadaan uang milik korban,” paparnya.

Lebih lanjut kapolsek menjelaskan, karena dikalungi celurit, korban secara refleks menggunakan kedua tangannya untuk melindungi dan melepaskan celurit dari lehernya. Setelah celurit berhasil lepas, Mahrus langsung mengendarai pikapnya dengan kencang ke arah utara dan meminta pertolongan warga.

“Saat kejadian korban membawa uang sebesar Rp50 juta untuk pembelian tembakau. Uang itu tidak berhasil diambil oleh pelaku karena korban melawan,” ujarnya.

Meski uang gagal digondol oleh pelaku, nahas korban harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sebab, atas perlawanannya itu, korban mengalami putus jari kelingking tangan kiri dan jari manisnya mengalami luka sayat.

“Sedangkan tangan sebelah kanan mengalami luka sayat hampir putus. Sekarang korban dirawat di RSUD Waluyo Jati Kraksaan,” ungkapnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat

2 Agustus 2025 - 10:33 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Kecelakaan Maut di Tol Gempas, Satu Orang Tewas Seketika

1 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Menderita TBC Menahun, Petani Pasuruan Diduga Akhiri Hidup dengan Pisau Dapur

31 Juli 2025 - 19:19 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal