Menu

Mode Gelap
Kabar Gembira! Probolinggo Segera Buka Rute Pelayaran Langsung ke Lombok Gerakan Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Penegakan Keadilan hingga Salat Ghaib Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan

Peristiwa · 17 Agu 2023 16:00 WIB

Pamit ke Sungai, Lansia Ditemukan tak Bernyawa


					MENINGGAL: Proses evakuasi Sampuri (60) dari pinggir sungai di Purwosari, Pasuruan. (foto: Moh. Rois) Perbesar

MENINGGAL: Proses evakuasi Sampuri (60) dari pinggir sungai di Purwosari, Pasuruan. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Sampuri (60), warga Dusun Canggi RT 29 RW 19, Desa Sekatmojo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, ditemukan meninggal dunia di sungao, Kamis (17/8/23). Sebelum ditemukan tak bernyawa, korban sempat pamit untuk buang air kecil ke sungai.

Korban yang sudah lanjut usia (lansia) itu ditemukan meninggal dunia di aliran sungai yang terletak di pinggir jalan Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, sekitar pukul 10.00 WIB.

Kanitreskrim Polsek Purwosari, Iptu Dodik menjelaskan, sebelum meninggal, korban berada di warung lalu pamit untuk buang air kecil di sungai. Namun, korban tidak kembali ke warung tersebut.

Setelah dicek oleh warga, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia di tepi sungai. Kondisi korban lantas dilaporkan ke warga yang lain dan aparat kepolisian.

“Dilaporkan bahwa korban sebelumnya berada di warung, kemudian berpamitan untuk buang air kecil di sungai,” kata Dodik.

Dodik menjelaskan bahwa pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda luka atau bekas kekerasan. Informasi pihak keluarga, disebutkan bahwa korban memiliki riwayat penyakit jantung dan sedang dalam proses pengobatan.

“Pihak keluarga korban menganggap kejadian ini sebagai musibah dan tidak menginginkan dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut, seperti pemeriksaan luar ataupun dalam, seperti yang tertuang dalam surat pernyataan yang sudah ditandatangani,” tambahnya. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Baru Pandaan Akan Direlokasi

29 Agustus 2025 - 17:38 WIB

Brak! Atap Kelas SMAN 1 Tiris Ambruk saat Jam Pelajaran, Puluhan Siswa Tertimpa

29 Agustus 2025 - 15:45 WIB

Bikin Geger! Ular Piton 3 Meter Masuk ke Rumah Warga di Mayangan

29 Agustus 2025 - 14:59 WIB

Kebakaran Landa Pasar Baru Pandaan, Puluhan Lapak Terbakar

29 Agustus 2025 - 04:45 WIB

Truk Muat 10 Ton Beras Tergelincir ke Sungai Bondoyudo Lumajang

28 Agustus 2025 - 18:33 WIB

DPO Curanmor Korban Ledakan Bondet di Pasrepan Meninggal Dunia

27 Agustus 2025 - 16:18 WIB

Gudang Mebel di Pasuruan Hangus, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta

26 Agustus 2025 - 14:52 WIB

Bakar-bakar Sampah Hanguskan Kandang, 4 Ekor Kambing Mati Terpanggang

24 Agustus 2025 - 19:37 WIB

Terlindas Truk Tebu, Pemotor di Jalur Pantura Pajarakan Tewas

24 Agustus 2025 - 16:12 WIB

Trending di Peristiwa