Menu

Mode Gelap
Kabar Gembira! Probolinggo Segera Buka Rute Pelayaran Langsung ke Lombok Gerakan Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Penegakan Keadilan hingga Salat Ghaib Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan

Pemerintahan · 14 Mei 2023 19:10 WIB

Krisis Alumni IPDN, Lima Wilayah di Kab. Probolinggo Tanpa Camat


					Foto: Sekda Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto. (foto: Ali Yak'lu). Perbesar

Foto: Sekda Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto. (foto: Ali Yak'lu).

Probolinggo,- Sejumlah jabatan camat di Kabupaten Probolinggo saat ini masih ada yang belum terisi. Setidaknya, ada 5 dari 24 kecamatan yang belum memiliki camat definitif.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan, lima kecamatan itu adalah Kecamatan Kraksaan, yang kosong setelah Ponirin didapuk menjabat Kabag Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Probolinggo.

Kedua, Kecamatan Sumber, camat sebelumnya Widodo Hadi Siswanto digeser menjadi Camat Gending. Ketiga, Kecamatan Kuripan, yang mana camat sebelumnya meninggal dunia.

Lalu keempat, Kecamatan Wonomerto, dan kelima Kecamatan Sumberasih. Dua wilayah ini memiliki kekosongan jabatan setelah camatnya pensiun beberapa waktu lalu.

“Aturannya sekarang tidak sama dengan yang sebelumnya, jadi tidak bisa serta-merta mengisi posisi camat,” kata Ugas, Minggu (14/5/2023).

Ia menambahkan, untuk mengisi jabatan camat, pejabat yang bisa dipilih haruslah lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Selain dari lulusan tersebut, kini sudah tidak bisa mengisi posisi camat.

“Sekarang harus lulusan sarjana pemerintahan. Selain dari itu tidak bisa, misalnya S.Sos, itu tidak bisa,” beber dia.

Meski begitu, untuk camat yang saat ini sedang menjabat, sekalipun bukan lulusan IPDN, hal itu bukan suatu masalah dan masih diperbolehkan.

“Kalau yang sudah telanjur jadi camat, tidak masalah, masih bisa terus. Tapi ke depan tentu kami akan menyesuaikan dengan aturannya,” ujar dia.

Selain camat, sejumlah jabatan Eselon II hingga saat ini juga masih belum terisi dan masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Misalnya posisi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Probolinggo yang ditinggal pensiun Budi Purwanto, kini dijabat oleh Plt.

Selanjutnya ada Edy Suryanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang ditunjuk menjadi Plt Asisten III. Berlanjut, Agus Mukson yang didapuk sebagai Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip).

Kemudian, ada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Taufik Alami diamanahi menjadi Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). Terakhir Kepala DKPUPP yang kini diisi Dwijoko Nurjayadi sebagai Plt. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset

27 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

27 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Bunda Indah Ingatkan ASN Lumajang untuk Adaptif Hadapi Era Digital

26 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Polemik Alihfungsi Gedung Kesenian, Wali Kota Probolinggo Terbuka Dialog dengan Pelaku Seni

26 Agustus 2025 - 07:44 WIB

LSM Diduga Peras Kades di Lumajang, Bupati Tidak Akan Ditoleransi

25 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Trending di Pemerintahan