Menu

Mode Gelap
Cegah Penyakit Sejak Dini, 52 Siswa MI Tarbiyatul Mubtadiin Terima Vaksin MR dan HPV Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu Jalan Rusak Akibat Banjir Lahar, Warga Gondoruso Gotong Royong Lakukan Perbaikan

Nasional · 29 Mei 2018 08:12 WIB

Gelar Hearing, Dewan Minta Kemenag dan Dikpora Serius Atasi Deradikalisi


					Gelar Hearing, Dewan Minta Kemenag dan Dikpora Serius Atasi Deradikalisi Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Probolinggo, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau yang lazim dikenal Hearing, pasca penangkapan terduga teroris di wilayah setempat.

Hearing dilakukan sebagai upaya deradikalisasi terhadap para keluarga terduga teroris. Pihak dewan meminta penjelasan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, atas upaya pemulihan sekaligus deradikalisasi di semua stake holder khususnya lingkungan pendidikan.

“Kiranya dinas pendidikan melakukan upaya, karena tempat terduga ditangkap terdapat lembaga pendidikan. dan jika dibiarkan, disinyalir bisa menciptakan bibit radikalisme” ujar Abdul Azis, Ketua Komisi I setempat, Selasa 29/5/2018).

Atas hal itu, Kepala Dikpora Mochammad Maskur menyampaikan, jika sudah melakukan upaya sesuai instruksi walikota, yakni memfasilitasi lembaga pendidikan yang dimaksud, hanya saja ditolak.

“Kita siap membantu lembaganya dari segi ijinnya, hanya saja mereka menolak,” tukas Maskur.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Probolinggo, Mufi Imron Rosadi mengaku pihaknya kesulitan dalam upaya stresilisasi khotib, dan penyuluh dakwah di tempat ibadah yang diduga menyebarkan ajaran radikalisasi itu.

“Kami kesulitan karena data yang dimiliki kurang detail, sehingga kami akan lebih mendalami dulu upaya ini,” jelas Mufi.

Lanjut Mufi, lembaga pendidikan bernama Khotimun Ummah di Perumahan Sumber Taman Indah, Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, tempat terduga teroris, sudah 6 tahun berjalan. Namun demikian, disamping tak memiliki ijin, kondisinya juga tak layak serta dikhawatirkan menimbulkan bibit radikalisme.

Sebagai informasi, Hearing oleh Komisi 1 kali ini, dihadiri Kemenag, Dikpora, Dewan Pendidikan dan Polres Probolinggo Kota. (*)

 

 

 

Penulis : Rahmad Soleh

Editor : Achmad Zulkifly

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS

19 September 2025 - 18:53 WIB

Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total

19 September 2025 - 18:26 WIB

Jalan Rusak Akibat Banjir Lahar, Warga Gondoruso Gotong Royong Lakukan Perbaikan

19 September 2025 - 12:51 WIB

Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim

18 September 2025 - 19:40 WIB

Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas

18 September 2025 - 18:34 WIB

Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara

18 September 2025 - 09:21 WIB

Tak Hanya Belanja, Gubernur Khofifah Bagikan Sembako untuk Pedagang Pasar

17 September 2025 - 16:52 WIB

Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

16 September 2025 - 13:21 WIB

Cidera Parah, 9 Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dioperasi

15 September 2025 - 21:26 WIB

Trending di Peristiwa