Menu

Mode Gelap
Motor Ditabrak Truk, Dua Siswi SMP di Pasuruan Tewas Cinta tak Direstui Orang Tua, Pemuda di Jember Akhiri Hidup di Pohon Mangga Dapat ‘Warisan’ Kabupaten Termiskin, Mensos Gus Ipul Ajak Bupati Gus Haris Perkuat Kolaborasi Dipicu Cemburu, Suami di Pasuruan Cekik Istri hingga Meninggal Razia Gabungan di Gending, Satpol PP Probolinggo Sita 3.819 Botol Miras Pemkab Lumajang Fokus Perbaiki Indikator KKS untuk Wujudkan Kabupaten Sehat yang Nyata

Nasional · 29 Mei 2018 08:12 WIB

Gelar Hearing, Dewan Minta Kemenag dan Dikpora Serius Atasi Deradikalisi


					Gelar Hearing, Dewan Minta Kemenag dan Dikpora Serius Atasi Deradikalisi Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Probolinggo, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau yang lazim dikenal Hearing, pasca penangkapan terduga teroris di wilayah setempat.

Hearing dilakukan sebagai upaya deradikalisasi terhadap para keluarga terduga teroris. Pihak dewan meminta penjelasan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, atas upaya pemulihan sekaligus deradikalisasi di semua stake holder khususnya lingkungan pendidikan.

“Kiranya dinas pendidikan melakukan upaya, karena tempat terduga ditangkap terdapat lembaga pendidikan. dan jika dibiarkan, disinyalir bisa menciptakan bibit radikalisme” ujar Abdul Azis, Ketua Komisi I setempat, Selasa 29/5/2018).

Atas hal itu, Kepala Dikpora Mochammad Maskur menyampaikan, jika sudah melakukan upaya sesuai instruksi walikota, yakni memfasilitasi lembaga pendidikan yang dimaksud, hanya saja ditolak.

“Kita siap membantu lembaganya dari segi ijinnya, hanya saja mereka menolak,” tukas Maskur.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Probolinggo, Mufi Imron Rosadi mengaku pihaknya kesulitan dalam upaya stresilisasi khotib, dan penyuluh dakwah di tempat ibadah yang diduga menyebarkan ajaran radikalisasi itu.

“Kami kesulitan karena data yang dimiliki kurang detail, sehingga kami akan lebih mendalami dulu upaya ini,” jelas Mufi.

Lanjut Mufi, lembaga pendidikan bernama Khotimun Ummah di Perumahan Sumber Taman Indah, Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, tempat terduga teroris, sudah 6 tahun berjalan. Namun demikian, disamping tak memiliki ijin, kondisinya juga tak layak serta dikhawatirkan menimbulkan bibit radikalisme.

Sebagai informasi, Hearing oleh Komisi 1 kali ini, dihadiri Kemenag, Dikpora, Dewan Pendidikan dan Polres Probolinggo Kota. (*)

 

 

 

Penulis : Rahmad Soleh

Editor : Achmad Zulkifly

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Motor Ditabrak Truk, Dua Siswi SMP di Pasuruan Tewas

15 Mei 2025 - 18:25 WIB

Cinta tak Direstui Orang Tua, Pemuda di Jember Akhiri Hidup di Pohon Mangga

15 Mei 2025 - 17:30 WIB

Dusun Sumberlangsep Lumajang Terisolasi Pasca Banjir Lahar Semeru, Warga Terpaksa Berbelanja di Tengah Sungai

14 Mei 2025 - 20:06 WIB

Normalisasi Jalur Lahar di Lumajang: Bukti Sinergi Pelaku Usaha dan Masyarakat Hadapi Bencana

14 Mei 2025 - 15:58 WIB

Nelayan yang Hilang di Perairan Gending Probolinggo Ditemukan tak Bernyawa

14 Mei 2025 - 13:22 WIB

Longsor Kembali di Piket Nol, Akses Malang-Lumajang Macet Total

13 Mei 2025 - 19:44 WIB

Nelayan Hilang di Perairan Gending, Pencarian Terhambat Cuaca Buruk

13 Mei 2025 - 17:54 WIB

Jembatan Karangjati Anyar Putus, Warga Terpaksa Menyusuri Sungai

13 Mei 2025 - 14:03 WIB

Jalur Piket Lumajang Sudah Bisa Dilewati Roda Empat

13 Mei 2025 - 10:26 WIB

Trending di Sosial