Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Pemerintahan · 26 Feb 2023 20:14 WIB

Duh! 81 Hektare Hunian Relokasi Penyintas Semeru Belum Tersertifikasi


					Hunian relokasi penyintas Semeru Lumajang yang belum tersertifikasi. (foto: dok) Perbesar

Hunian relokasi penyintas Semeru Lumajang yang belum tersertifikasi. (foto: dok)

Lumajang,- Area relokasi bagi penyintas semeru yang berada di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, memiliki lahan seluas 81 hektare.

Di lahan itu, sebanyak 1.951 hunian relokasi penyintas semeru sudah hampir rampung. Namun, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkap) Lumajang belum mensertifikasi lahan pembangunan tersebut.

Saat ini, secara administrasi statusnya masih dimiliki oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Artinya, pemakaian lahan untuk relokasi masih berstatus pinjam pakai.

“Kalau dari surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bahwa lahan hunian relokasi itu lahan pinjam. Namun secara de facto, tidak mungkin ditarik kembali, karena itu sudah perintah Presiden,” ujar Asisten Administrasi Sekda Kabupaten Lumajang, Nugroho Dwi Atmoko ketika dihubungi via sambungan teleponnya.

Meski begitu, ia menegaskan pemberian sertifikat masih tetap ada. Asalkan masyarakat tidak melakukan penyalahgunaan hunian relokasi.

“Kembali lagi jika penghuni itu taat, rumah ini tidak disalahgunakan maka nanti berhak mendapat sertifikat. Jika terburu-buru juga ada apa? yang jelas nanti akan disertifikatkan sesuai nama penerima,” tegasnya.

Informasi yang dihimpun, Kepala Keluarga (KK) yang sudah menempati hunian relokasi penyintas semeru itu sudah mencapai 1.658 KK. Sementara target awal, hunian relokasi ditempati 1.951 KK.

“Sesuai SK Bupati Lumajang sebanyakk 1951 KK penerima Huntara. Kenapa sampai dengan sekarang masih belum tuntas karena kita masih melakukan update data terus menerus,” papar dia.

Menurutnya, apabila suatu saat nanti ada sesuatu yang terjadi tentu itu hal yang wajar. Meski demikian, ia menegaskan pihaknya akan secepatnya melakukan sinkronasi data penerima hunian relokasi penyintas semeru.

“Sejalan dengan waktu masyarakat ada yang sudah mampu memperbaiki huniannya secara pribadi. Makanya diperlukan update data ulang. Agar hunian relokasi tepat sasaran untuk warga yang berhak menerimanya,” pungkasnya.(*) 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan