Menu

Mode Gelap
Polo’an SAE Probolinggo Dimulai, Kenduri Kebhinekaan dari Masjid untuk Rakyat Warga Pasuruan Geger, Bayi Laki-laki Ditemukan di Bekas Kolam Lele Ikon ‘I Like Lumajang’ Alun-alun Tak Tersentuh Perbaikan, DLH Beri Alasan Begini Edisi ke-12 Bromo Marathon, Ribuan Pelari Adu Cepat Taklukkan Perbukitan Tengger Alun-alun Lumajang Mulai Bersolek, PKL Tetap Nyaman Berjualan Kebakaran di Wonomerto Probolinggo Ludeskan Kandang Ayam, Ribuan Bibit Ayam Terpanggang

Politik · 10 Feb 2023 18:20 WIB

Pemilu 2024, Kabupaten Lumajang Pecah jadi 7 Dapil


					Kantor KPU Kabupaten Lumajang di Jl. Veteran No.70, Kepuharjo, Kec. Lumajang. Perbesar

Kantor KPU Kabupaten Lumajang di Jl. Veteran No.70, Kepuharjo, Kec. Lumajang.

Lumajang,- Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Lumajang untuk Pemilu Tahun 2024 dipecah menjadi 7 wilayah. Jumlah alokasi kursi untuk setiap dapil pun berubah.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang Yusuf Adi Pamungkas mengatakan, perubahan jumlah dapil yang semula berjumlah 5 dapil menjadi 7 dapil ditetapkan dalam PKPU nomor 6 tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota dalam Pemilu tahun 2024.

Sebelumnya, KPU Lumajang mengusulkan tiga opsi dapil. Yakni 5 dapil, 6 dapil dan 7 dapil.

“P-KPU nomor 6 tahun 2023 telah mengatur jumlah dapil di Lumajang. Maka pada pemilu 2024 mendatang, jumlah dapil di Lumajang bertambah dari lima menjadi tujuh,” kata Yusuf, Jum’at (10/2/2023).

Sementara, jumlah kursi yang diperebutkan oleh partai politik (parpol) di Kabupaten Lumajang tidak berubah yaitu 50 kursi.

Berikut daftar dapil untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Lumajang.

– Dapil 1 memperebutkan 8 kursi, meliputi Kecamatan Lumajang, Sukodono dan Sumbersuko.

– Dapil 2 memperebutkan 7 kursi, meliputi Kecamatan Kunir, Yosowilangun dan Tekung.

– Dapil 3 memperebutkan 8 kursi, meliputi Kecamatan Pasirian dan Tempeh.

– Dapil 4 memperebutkan 6 kursi, meliputi Kecamatan Candipuro, Tempursari dan Pronojiwo.

– Dapil 5 memperebutkan 7 kursi, meliputi Kecamatan Pasrujambe, Senduro, Padang dan Gucialit.

– Dapil 6 memperebutkan 7 kursi, meliputi Kecamatan Kedungjajang, Klakah dan Ranuyoso.

– Dapil 7 memperebutkan 7 kursi, meliputi Kecamatan Randuagung, Jatiroto dan Rowokangkung. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kontestasi Ketua DPC PDIP Pasuruan 2025-2030, 3 Kader Berebut

6 September 2025 - 19:12 WIB

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

Trending di Politik