Menu

Mode Gelap
Ada Festival Ancak Agung di Jember, Diwarnai 500 Gunungan Hasil Bumi Diawali Cek-cok, Pasutri di Tiris Probolinggo Dibacok Tetangga Penerbangan Jember–Jakarta Terwujud, Gus Fawait: Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Klaim Salah Sasaran, Korban Pembacokan Minta Keadilan ke Polres Probolinggo Kota Akhirnya, Penerbangan Perdana Jember – Jakarta Resmi Terwujud Minim Fasilitas, Pebalap Jember Sambut Baik Rencana Pembangunan Sirkuit di Kawasan Stadion JSG

Pemerintahan · 28 Jan 2023 17:34 WIB

DPRD Lumajang Kompak Minta Kenaikan Banpol, Nilainya 3 Kali Lipat


					Kantor DPRD Kabupaten Lumajang (foto: Asmadi)  Perbesar

Kantor DPRD Kabupaten Lumajang (foto: Asmadi) 

Lumajang,- Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang mengusulkan kenaikan bantuan keuangan untuk partai politik (Banpol) untuk tahun anggaran 2023.

Tak tanggung-tanggung, kenaikan yang diusulkan mencapai hingga tiga kali lipat untuk setiap suara sah yang dimiliki partai politik yang ada di kursi dewan.

Pada tahun 2022, besaran banpol itu Rp1.792 ribu per suara sah. Tahun ini besaran banpol diusulkan senilai Rp 5.000 per suara sah.

Wakil Ketua DPRD Lumajang, Bukasan mengatakan, pengusulan dana banpol tersebut sudah diperinci bahkan telah dihitung oleh tim anggaran sesuai kemampuan daerah.

Menurutnya, usulan kenaikan banpol juga sudah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang dan tengah meminta persetujuan gubernur.

“Usulan itu dari seluruh pimpinan partai di Lumajang. Gayung bersambut karena pemerintah daerah juga partainya besar, jadi kami sepakat untuk dinaikkan,” kata Bukasan via sambungan telepon, Sabtu (28/1/2023).

Bukasan menjelaskan, pengusulan dana banpol ini bertujuan untuk menghindari adanya penyelewengan anggaran oleh kader partai politik yang duduk di pemerintahan.

Dikhawatirkan mereka menilap uang daerah untuk membantu keuangan partai. Sebab, biaya operasional parpol sendiri dinilainya sangat besar.

“Biaya operasional untuk kegiatan parpol itu tinggi, baik untuk pengkaderan, diklat, kerja politik, dan sosial kemanusiaan itu tinggi. Kalau keterbatasan anggaran maka peran partai politik di masyarakat juga tidak bisa nampak, juga menghindari penyelewengan anggaran atau korupsi untuk membantu keuangan partai,” tambahnya.

Kabid Hubungan Antar Lembaga Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Lumajang, Sabar Santoso menyampaikan, besaran banpol untuk partai politik di Lumajang belum pernah mengalami kenaikan sejak pemilu 2019.

Biasanya, lanjut Santoso, dana banpol ini digunakan untuk kegiatan pendidikan politik dan kebutuhan operasional sekretariat.

“Mulai 2019 belum pernah naik. Fungsinya untuk pendidikan politik dan operasional sekretariat,” ujar dia.

Secara aturan, berdasarkan PP nomor 1 tahun 2018 Pasal 5 ayat (5) menyebut, besaran banpol untuk partai politik tingkat kabupaten/kota maksimal Rp 1.500 per suara sah.

Namun, dalam Pasal 5 ayat (7) dijelaskan, besaran bantuan keuangan bisa dinaikkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah setelah mendapatkan persetujuan menteri keuangan.

Meski secara aturan diperbolehkan, usulan kenaikan hingga 279 persen bisa membuat pengeluaran daerah dipastikan membengkak.

Sebelumnya, anggaran yang dikeluarkan untuk banpol sebesar Rp 1.069.827.348. Angka itu hasil dari pengkalian suara sah partai yang lolos di DPRD Lumajang pemilu 2019 sebanyak 596.842 suara.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi yang terbanyak mendapatkan banpol yakni Rp214.726.557. Sedangkan, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mendapatkan bagian paling sedikit dengan nilai Rp 19.330.104.

Jika jadi dinaikkan sesuai dengan usulan, maka Pemkab Lumajang akan mengeluarkan anggaran daerah senilai Rp 2.984.818.300,92.

“Sekarang masih pengajuan ke Gubernur. Sesuai mekanisme, yang mengusulkan itu Bupati ke Gubernur. Kira-kira hampir tiga miliar rupiah jika jadi naik lima ribu rupiah sesuai usulan,” ungkapnya. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R cr

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Siasati Balap Liar, Bupati Jember Canangkan Pembangunan Sirkuit di Kawasan Stadion JSG

22 September 2025 - 19:28 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Lumajang Tuntas Dilegalkan Siap Garap Usaha Sesuai Potensi Desa

22 September 2025 - 14:31 WIB

Jika Sukses, Koperasi Desa Bisa Tambah PAD hingga 30 Persen untuk Desa

22 September 2025 - 13:39 WIB

Kemeriahan Batik In Motion 2025 Kota Probolinggo; Mengangkat Potensi, Kenalkan Batik Kanekrembang

21 September 2025 - 13:50 WIB

Kala Khofifah Turun Ke Sungai Legundi Probolinggo, Bersihkan Sampah Bersama Warga

20 September 2025 - 19:45 WIB

Finis di Posisi Tiga, Jember Raih 11 Medali di MTQ XXXI Jawa Timur

20 September 2025 - 16:50 WIB

Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS

19 September 2025 - 18:53 WIB

Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

19 September 2025 - 13:35 WIB

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Trending di Pemerintahan