Menu

Mode Gelap
Kapolres Probolinggo Tinjau Lokasi Terdampak Gempa di Tiris, Salurkan Bantuan Top Up Barcode Subsidi Wajib Lewat Bank Jatim, Penambang Pasir Lumajang Kini Harus Legal Top Up Barcode Subsidi Harus Lewat Verifikasi Izin Tambang, BPRD Terapkan Skema Baru Polisi Ringkus Tiga Terduga Pembunuh Korban yang Ditemukan di Sungai Pasuruan Menatap Masa Depan Lumajang Melalui Lensa Anak Muda Peduli Gempa Tiris, Bupati Gus Haris Tinjau Langsung dan Salurkan Bantuan

Hukum & Kriminal · 17 Mei 2018 12:14 WIB

Soroti Penangkapan Teroris, Sekda : Masyarakat Harus Tenang


					Soroti Penangkapan Teroris, Sekda : Masyarakat Harus Tenang Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pasca penangkapan 3 terduga teroris di Perum Sumbertaman Indah, Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, pemerintah setempat meminta warga tetap tenang. Dengan sikap tenang, suasana kota akan tetap kondusif.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Probolinggo, Bambang Agus Suwignyo mengatakan, sikap diperlukan agar situasi dan kondisi tetap kondusif. Selain itu, masyarakat juga harus selalu waspada dan segera melapor jika ada orang baru di lingkungannya yang dianggap mencurigakan.

“Kita tidak mentolerir adanya terorisme di Kota Probolinggo. Untuk itu warga, saya harap tetap waspada serta ikut mengawasi jika ada warga baru yang mencurigakan,” kata Bambang Agus, Kamis (17/5/2018).

Agar wilayah Kota Probolinggo aman, Agus menghimbau agar masyarakat aktif melakukan kegiatan Siskamling. Jika ada tamu 1×24 jam menginap, harus diwajibkan untuklapor ke RT RW setempat

“Saya himbau seluruh warga di Kota Probolinggo, supaya melakukan ketentuan tersebut, di tempat tinggal masing-masing. Dan segera melaporkan kepada pihak berwajib, apabila ada aktivitas yang mencurigakan,” ujar dia.

Lebih jauh, Agus memaparkan jika Pemkot Probolinggo mendukung apa yang dilakukan kepolisian dalam mengungkap kasus terorisme. Apalagi ditemukan pula kelompok aliran radikal di wilayah Kota Probolinggo.

“Kami minta masyarakat ikut berperan aktif, mengawasi berita-berita atau ceramah-ceramah, di masjid, mushala, tempat pengajian, atau tempat berkumpul masyarakat jika yang disampaikan penceramah bersifat provokatif,” tandas mantan Direktur RSUD dr Mohamad Saleh ini. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Acad Zulkifly

 

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Ringkus Tiga Terduga Pembunuh Korban yang Ditemukan di Sungai Pasuruan

20 Juli 2025 - 16:39 WIB

Ada Pengendara Mabuk, Dua Pemotor Adu Banteng di Kota Probolinggo, Satu Tewas

20 Juli 2025 - 02:13 WIB

Lupa Cabut Kunci Kontak Bikin Karyawan Barbershop di Kota Probolinggo Kehilangan Motor Sport

19 Juli 2025 - 17:00 WIB

Sebelum Tertangkap, Kawanan Maling Motor di Sentul Probolinggo Incar Tempat ini

19 Juli 2025 - 16:11 WIB

Gempa di Tiris Probolinggo Terjadi 64 Kali, Rusak 21 Rumah

19 Juli 2025 - 15:29 WIB

Dua Sekawan Maling Motor di Masjid Sentul Probolinggo Ternyata Spesialis Curanmor

19 Juli 2025 - 14:20 WIB

Curanmor saat Salat Jum’at di Sentul Probolinggo Digagalkan, Dua Pelaku Ditangkap

18 Juli 2025 - 18:04 WIB

Korban Terakhir Perahu Pemancing di Perairan Lekok Ditemukan, Operasi SAR Dinyatakan Selesai

18 Juli 2025 - 17:55 WIB

Motor Karyawan Cafe Digondol Maling, Pelaku Dua Sejoli yang Nyaru jadi Pembeli

18 Juli 2025 - 17:08 WIB

Trending di Hukum & Kriminal