Menu

Mode Gelap
Akses Gumitir Ditutup, KA Pandanwangi Tambah 6 Stasiun Pencurian Motor di Posko KKN, Unej Pulangkan Mahasiswa dari Lumajang Polisi Tangkap Jambret Bercelurit yang Lukai Korban di Kota Pasuruan Puluhan Desa Di Kabupaten Probolinggo Terdampak Kekeringan, Droping Air Bersih Ditingkatkan Skema Bansos Baru Berlaku di Jember, ini Sasaran Utamanya Minim Kontribusi, Warga Keluhkan Pengeboran Air Minum Kemasan di Ambulu Probolinggo

Pemerintahan · 26 Jan 2023 20:02 WIB

Rahmad Cabut Laporan Indikasi Kecurangan Rekrutmen PPS


					Rahmad Yunus (berkemeja motif ungu) sedang melapor ke Bawaslu setempat, Selasa (24/1/2023). Perbesar

Rahmad Yunus (berkemeja motif ungu) sedang melapor ke Bawaslu setempat, Selasa (24/1/2023).

Probolinggo – Pengaduan Rahmad Yunus kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo terkait adanya indikasi kecurangan dalam rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) tidak berlanjut. Hal itu setelah warga Desa Klampokan, Kecamatan Besuk tersebut mencabut laporannya pada Rabu (26/1/2023).

Komisioner Bawaslu setempat, Ahmad Nasaruddin Lathif membenarkan pencabutan tersebut. Padahal, pihaknya sudah bersiap untuk menindaklanjutinya.

“Ketika laporan (Selasa, Red.) kebetulan saya ada di Surabaya sedang rakor. Kami memang akan menindaklanjuti laporan tersebut, namun ternyata keesokan harinya (Rabu, Red.) ketika saya sudah kembali ke Probolinggo, sudah dicabut. Jadi belum sempat kami tindak lanjuti, sudah dicabut,” katanya, Kamis (26/1/2023).

Nasar menjelaskan, terdapat beberapa poin yang disampaikan Rahmad dalam pencabutan laporannya itu, salah satunya terkait minimnya bukti yang ia miliki. Selain itu, Rahmad juga baru menyadari bahwasanya PPK diperkenankan untuk melakukan tes wawancara.

“Salah satu poinnya saat laporan itu kan terkait PPK yang melakukan tes, dia baru tahu kalau itu boleh. Makanya laporannya dicabut,” paparnya.

Meski laporan itu dicabut, Nasar pun mengaku siap menerima jika ada warga lainnya yang ingin melaporkan indikasi-indikasi kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu ini. Sebab, sebagai badan pengawas, pihaknya tentu juga membutuhkan adanya masukan dari masyarakat.

“Memang untuk yang Rahmad ini sekarang dicabut. Tapi yang bersangkutan saat ini bilangnya mau mengumpulkan bukti-bukti dulu, karena nanti mau laporan ke DKPP,” katanya.

Sementara itu, sesuai dengan surat pencabutan laporannya, Rahmad saat ini mengaku akan fokus mengumpulkan sejumlah bukti terlebih dahulu. Hal ini ia persiapkan guna membuat laporan lanjutan.

“Kami masih perlu mengumpulkan bukti-bukti untuk penguatan laporan,” paparnya.(*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Skema Bansos Baru Berlaku di Jember, ini Sasaran Utamanya

7 Agustus 2025 - 15:00 WIB

Ninik Ira Wibawati Akan Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Tunjuk Pj. Sekda

6 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Bupati Lumajang Akan Jadikan Lumajang Sebagai Kota Pisang Kembali

6 Agustus 2025 - 15:18 WIB

Di Senduro Lumajang, 200 KK Dapat Air Bersih dan 95 Rumah Direhab

6 Agustus 2025 - 14:33 WIB

Sepasang Sepatu dari Bupati, Sentuhan Kasih di Sekolah Lereng Semeru

6 Agustus 2025 - 10:27 WIB

Bupati Lumajang Soroti Warga Kaya yang Terima Bansos, Segera Koreksi!

6 Agustus 2025 - 09:51 WIB

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Trending di Pemerintahan