Menu

Mode Gelap
Perampok Satroni Toko Emas di Lumajang, Pemilik Mundur Diancam Celurit Bupati Lumajang Kritik Selokambang Tetap Kotor Penahanan Ijazah Karyawan Jadi SOP di Koperasi Lumajang, Bupati Indah Minta Segera Dikembalikan Gerbong Mutasi Perdana era Gus Fawait Bergulir, 20 Pejabat Eselon II Digeser Wali Kota Pasuruan Susur Sungai, Disangka Cari Balita Hilang Gubernur Khofifah Bagi-bagi Duit di Probolinggo, Nilai Total Rp 10 Miliar

Pemerintahan · 26 Jan 2023 20:02 WIB

Rahmad Cabut Laporan Indikasi Kecurangan Rekrutmen PPS


					Rahmad Yunus (berkemeja motif ungu) sedang melapor ke Bawaslu setempat, Selasa (24/1/2023). Perbesar

Rahmad Yunus (berkemeja motif ungu) sedang melapor ke Bawaslu setempat, Selasa (24/1/2023).

Probolinggo – Pengaduan Rahmad Yunus kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo terkait adanya indikasi kecurangan dalam rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) tidak berlanjut. Hal itu setelah warga Desa Klampokan, Kecamatan Besuk tersebut mencabut laporannya pada Rabu (26/1/2023).

Komisioner Bawaslu setempat, Ahmad Nasaruddin Lathif membenarkan pencabutan tersebut. Padahal, pihaknya sudah bersiap untuk menindaklanjutinya.

“Ketika laporan (Selasa, Red.) kebetulan saya ada di Surabaya sedang rakor. Kami memang akan menindaklanjuti laporan tersebut, namun ternyata keesokan harinya (Rabu, Red.) ketika saya sudah kembali ke Probolinggo, sudah dicabut. Jadi belum sempat kami tindak lanjuti, sudah dicabut,” katanya, Kamis (26/1/2023).

Nasar menjelaskan, terdapat beberapa poin yang disampaikan Rahmad dalam pencabutan laporannya itu, salah satunya terkait minimnya bukti yang ia miliki. Selain itu, Rahmad juga baru menyadari bahwasanya PPK diperkenankan untuk melakukan tes wawancara.

“Salah satu poinnya saat laporan itu kan terkait PPK yang melakukan tes, dia baru tahu kalau itu boleh. Makanya laporannya dicabut,” paparnya.

Meski laporan itu dicabut, Nasar pun mengaku siap menerima jika ada warga lainnya yang ingin melaporkan indikasi-indikasi kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu ini. Sebab, sebagai badan pengawas, pihaknya tentu juga membutuhkan adanya masukan dari masyarakat.

“Memang untuk yang Rahmad ini sekarang dicabut. Tapi yang bersangkutan saat ini bilangnya mau mengumpulkan bukti-bukti dulu, karena nanti mau laporan ke DKPP,” katanya.

Sementara itu, sesuai dengan surat pencabutan laporannya, Rahmad saat ini mengaku akan fokus mengumpulkan sejumlah bukti terlebih dahulu. Hal ini ia persiapkan guna membuat laporan lanjutan.

“Kami masih perlu mengumpulkan bukti-bukti untuk penguatan laporan,” paparnya.(*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Kritik Selokambang Tetap Kotor

20 Juni 2025 - 13:01 WIB

Penahanan Ijazah Karyawan Jadi SOP di Koperasi Lumajang, Bupati Indah Minta Segera Dikembalikan

20 Juni 2025 - 10:52 WIB

Gerbong Mutasi Perdana era Gus Fawait Bergulir, 20 Pejabat Eselon II Digeser

20 Juni 2025 - 08:34 WIB

Pemkab Jember Siapkan 8 Ribu Kuota Beasiswa Kuliah, Termasuk Biaya Hidup

19 Juni 2025 - 18:48 WIB

Susuri Sungai Gembong, Wali Kota Pasuruan Lakukan Analisis Potensi dan Permasalahan Lingkungan

19 Juni 2025 - 18:16 WIB

Kunjungan Wisata Meningkat, Pemkab Pasuruan Genjot Target PAD Wisata

19 Juni 2025 - 17:52 WIB

Tumpak Sewu: Satu Objek Wisata, Dua Tarif Masuk Berbeda

19 Juni 2025 - 13:30 WIB

Bupati Lumajang Akui Tidak Tahu Titik Kebocoran Pajak Tumpak Sewu

19 Juni 2025 - 12:50 WIB

Pengelolaan Pemandian Selokambang Lumajang Diduga Bocor

19 Juni 2025 - 12:16 WIB

Trending di Pemerintahan