Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 21 Jan 2023 17:13 WIB

Kepergok Bawa Sapi, Tiga Maling Dibekuk Polisi


					KEPERGOK: Petugas menangkap pelaku curwan (foto: Hafidz Rozani). Perbesar

KEPERGOK: Petugas menangkap pelaku curwan (foto: Hafidz Rozani).

Probolinggo – Tiga pelaku pencurian hewan (curwan) dibekuk jajaran Polres Probolinggo Kota (Polresta) saat menuntun sapi hasil curian di Desa Purut, Kecamatan Lumbang, Sabtu (21/01/2023). Penangkapan pelaku ini setelah polisi mendapat laporan adanya sapi yang hilang. Saat itu sejumlah polisi sedang berpatroli.

Penangkapan tiga pelaku ini diawali adanya laporan dua sapi milik Basri (65), warga Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih hilang, Sabtu dini hari (21/01/2023). Dari laporan itulah, petugas kemudian melakukan patroli di jalur-jalur yang diduga menjadi “jalur’ pelaku curwan.

Benar saja, saat patroli sampai di sungai di Desa Purut, Kecamatan Lumbang, polisi mendapati lima pelaku sedang menuntun dua sapi.

“Saat diinterogasi, lima pelaku tersebut mengaku hendak memandikan sapi yang dibawanya. Namun, saat kamj interogasi lagi, pelaku tidak dapat menjawab pertanyaan, hingga akhirnya pelaku kabur. Terjadilah kejar-kejaran,” ujar Kapolresta, AKBP Wadi Sa’bani.

Akhirnya tiga dari lima pelaku berhasil ditangkap. Sedangkan dua pelaku lain kabur.

Tak hanya berhasil menangkap tiga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan dua sapi curian.

Tiga pelaku yang ditangkap, Hasan, warga Wringinanom, Kecamatan Tongas, Asin, dan Mat, yang keduanya warga Sumberejo, Kecamatan Tongas. Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis.

“Dua sapi tersebut milik warga Muneng. Selanjutnya, pelaku dan dua sapi, kami bawa ke mapolresta, untuk selanjutnya dilakukan pengembangan,” imbuhnya.

Sementara, Bumiyanto, kerabat pemilik sapi mengatakan, sapi milik Basri ini dicuri sekitar pukul 02.00. Pemilik dan warga kemudian mencari dua sapi itu ke arah Lumbang.

“Alhamdulillah, dua sapi imi berhasil ditemukan oleh polisi di sekitar Desa Purut,” ujarnya. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal