Menu

Mode Gelap
Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

Peristiwa · 2 Jan 2023 21:02 WIB

Musim Hujan, Tilang Elektronik di Lumajang Mejan


					Musim Hujan, Tilang Elektronik di Lumajang Mejan Perbesar

Lumajang,- Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Lumajang masih belum maksimal. Alhasil, kebijakan itu kini dikaji ulang.

Kasatlantas Polres Lumajang, AKP Radyati Putri Pradini mengakui penerapan ETLE di wilayah hukumnya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Ada beberapa faktor yang mebuat tilang elektronik tidak optimal.

Salah satunya, kerusakan pada perangkat akibat cuaca buruk. Selain itu, penindakan tilang elektronik dengan mobil Integrated Capture Attitude Record (INCAR) tidak membuahkan hasil.

“Menggunakan kamera mobil (ETLE) juga tidak maksimal ketika cuaca sedang tidak baik, tidak jelas hasilnya. Jadi percuma buang-buang bahan bakar. Kalau ETLE nunggu Dinas Perhubungan, katanya kena petir, nah ini anggarannya masih menunggu. Realisasinya kabarnya tahun 2023 ini,” beber Putri, Senin (2/1/2023).

Sejak diterapkan pada Oktober 2022, perangkat ETLE di Kabupaten Lumajang disebar di sejumlah titik. Diantaranya traffic light Simpang 3 Sukodono (KTL 1) Simpang 3 Rowobujel (KTL 3) dan 1 Unit mobil INCAR.

“Pelanggaran yang menjadi sorotan adalah kecepatan, penggunaan sabuk pengaman, helm dan penerobosan lampu merah,” kata dia.

Satlantas Polres Lumajang belum memberikan keterangan resmi mengenai jumlah pelanggar yang ditindak dengan menggunakan skema tilang elektronik ini.

Penindakan tilang secara konvensional saat ini lebih ditekankan. Namun imbauan ke masyarakat, khususnya pengguna jalan, lebih diprioritaskan.

“Tilang konvensional masih menunggu instruksi, kami lebih mengedepankan himbauan. Kalau ada yang melanggar kasih himbaun dulu,” pungkasnya. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati

4 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Gudang Produksi Mebel di Pasuruan Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

4 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka

3 Agustus 2025 - 15:31 WIB

Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat

2 Agustus 2025 - 10:33 WIB

Kecelakaan Maut di Tol Gempas, Satu Orang Tewas Seketika

1 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Menderita TBC Menahun, Petani Pasuruan Diduga Akhiri Hidup dengan Pisau Dapur

31 Juli 2025 - 19:19 WIB

Longsor Disertai Pohon Tumbang Tutup Total Jalur Lumajang-Malang

31 Juli 2025 - 15:07 WIB

Gudang Nelayan di Mayangan Ludes Terbakar, Sempat Bikin Panik

30 Juli 2025 - 14:00 WIB

Anak-Anak Sumberlangsep Lumajang Tak Bisa Sekolah Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru

29 Juli 2025 - 19:35 WIB

Trending di Peristiwa