Menu

Mode Gelap
Harjakabpro ke-279, Ada Selametan Bumi di Alun-alun Kraksaan Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol Masuki Musim Pancaroba, Hujan Masih Mengguyur Kota Probolinggo Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

Pemerintahan · 10 Des 2022 21:40 WIB

Pemkab Lumajang Gratiskan Biaya Pengobatan Bocah Korban Kekerasan Orang Tuanya


					Pemkab Lumajang Gratiskan Biaya Pengobatan Bocah Korban Kekerasan Orang Tuanya Perbesar

Lumajang,- Malang nian nasib MWS. Bocah berusia 6 tahun asal Desa Kloposawit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang ini, menjadi korban kebiadaban yang diduga dilakukan oleh orangtuanya sendiri.

Anak kecil berjenis kelamin laki-laki itu menderita luka memar pada bagian wajah dan luka lepuh pada bagian dada dan punggung. Kini ia dirawat di RSUD dr. Haryoto Lumajang.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, pengobatan bocah yang diduga menjadi korban penganiayaan orang tuanya sendiri itu gratis hingga sembuh total.

“Biaya penuh akan ditanggung penuh oleh Pemerintah Daerah Lumajang melalui rumah sakit ini,” kata Thoriq di RSUD dr. Haryoto Lumajang, Sabtu (10/12/2022).

Thoriq menyampaikan, ia sudah menyaksikan secara langsung kondisi anak tersebut dan memang dipenuhi dengan bekas luka akibat menjadi korban kekerasan.

“Saya tadi melihat langsung kondisinya ada beberapa luka bakar, lebam dan kondisi fisiknya ada banyak bekas luka akibat kekerasan,” tuturnya.

Pertama kali korban masuk rumah sakit dua hari lalu, korban trauma dan enggan untuk berbicara. Kini, kondisi mentalnya sudah mulai membaik dan sudah bisa diajak bicara.

“Saya juga minta kepada rumah sakit untuk mendampingi korban dengan tim psikologi anak, juga Dinas Sosial untuk terus memantau dan melakukan pendampingan khusus,” tambah dia.

Bupati yang akrab disapa Cak Thoriq itu juga meminta pihak rumah sakit milik Pemkab Lumajang itu agar melakukan perawatan intensif hingga kondisi korban dinyatakan sembuh total.

“Saya minta kepada rumah sakit untuk korban ini ditempatkan di tempat perawatan khusus sehingga proses perawatannya bisa intens terus dilakukan, pokoknya harus sampai sembuh,” pungkasnya.

Kasus kekeraaan yang dialami MWS, kini dalam proses penyelidikan aparat kepolisian. Polisi jug telah memanggil kedua orang tua korban, yang diduga kuat sebagai pelakunya.(*) 

 

Editor: Efendi Muhamad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 247 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Berpotensi Jadi Motor Swasembada Pangan Nasional, Bisa Gagal karena Buruknya Pengelolaan Dana Desa

9 Mei 2025 - 15:50 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah

6 Mei 2025 - 16:27 WIB

Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan

5 Mei 2025 - 17:25 WIB

Bunda Indah Kenalkan Tagline ‘Ikhlas Melayani Rakyat’ sebagai Budaya Kinerja ASN Lumajang

5 Mei 2025 - 17:04 WIB

Seringnya Kasus Kekerasan Seksual di Lumajang, Indikasi Sistem Perlindungan Anak Gagal

5 Mei 2025 - 16:38 WIB

Digitalisasi Pesantren, Solusi Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Lumajang

5 Mei 2025 - 13:27 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Trending di Pemerintahan