Menu

Mode Gelap
Jember Jadi Daerah Paling Rawan, KAI Intensifkan Edukasi Keselamatan di Perlintasan KA Parade Ancak di Jember Pecahkan Rekor MURI, Catat 449 Gunungan Hasil Bumi Job Fair Pemkab Pasuruan Sediakan Lowongan untuk Penyandang Disabilitas Maling Satroni Rumah Kos Kapolsek Bugul Kidul, Gondol Motor Milik Nakes Alun-alun Kota Probolinggo Punya Tender Baru, Targetkan Revitalisasi Rampung Desember Ada Festival Ancak Agung di Jember, Diwarnai 500 Gunungan Hasil Bumi

Pemerintahan · 10 Des 2022 21:40 WIB

Pemkab Lumajang Gratiskan Biaya Pengobatan Bocah Korban Kekerasan Orang Tuanya


					Pemkab Lumajang Gratiskan Biaya Pengobatan Bocah Korban Kekerasan Orang Tuanya Perbesar

Lumajang,- Malang nian nasib MWS. Bocah berusia 6 tahun asal Desa Kloposawit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang ini, menjadi korban kebiadaban yang diduga dilakukan oleh orangtuanya sendiri.

Anak kecil berjenis kelamin laki-laki itu menderita luka memar pada bagian wajah dan luka lepuh pada bagian dada dan punggung. Kini ia dirawat di RSUD dr. Haryoto Lumajang.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, pengobatan bocah yang diduga menjadi korban penganiayaan orang tuanya sendiri itu gratis hingga sembuh total.

“Biaya penuh akan ditanggung penuh oleh Pemerintah Daerah Lumajang melalui rumah sakit ini,” kata Thoriq di RSUD dr. Haryoto Lumajang, Sabtu (10/12/2022).

Thoriq menyampaikan, ia sudah menyaksikan secara langsung kondisi anak tersebut dan memang dipenuhi dengan bekas luka akibat menjadi korban kekerasan.

“Saya tadi melihat langsung kondisinya ada beberapa luka bakar, lebam dan kondisi fisiknya ada banyak bekas luka akibat kekerasan,” tuturnya.

Pertama kali korban masuk rumah sakit dua hari lalu, korban trauma dan enggan untuk berbicara. Kini, kondisi mentalnya sudah mulai membaik dan sudah bisa diajak bicara.

“Saya juga minta kepada rumah sakit untuk mendampingi korban dengan tim psikologi anak, juga Dinas Sosial untuk terus memantau dan melakukan pendampingan khusus,” tambah dia.

Bupati yang akrab disapa Cak Thoriq itu juga meminta pihak rumah sakit milik Pemkab Lumajang itu agar melakukan perawatan intensif hingga kondisi korban dinyatakan sembuh total.

“Saya minta kepada rumah sakit untuk korban ini ditempatkan di tempat perawatan khusus sehingga proses perawatannya bisa intens terus dilakukan, pokoknya harus sampai sembuh,” pungkasnya.

Kasus kekeraaan yang dialami MWS, kini dalam proses penyelidikan aparat kepolisian. Polisi jug telah memanggil kedua orang tua korban, yang diduga kuat sebagai pelakunya.(*) 

 

Editor: Efendi Muhamad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 350 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Job Fair Pemkab Pasuruan Sediakan Lowongan untuk Penyandang Disabilitas

24 September 2025 - 18:57 WIB

Siasati Balap Liar, Bupati Jember Canangkan Pembangunan Sirkuit di Kawasan Stadion JSG

22 September 2025 - 19:28 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Lumajang Tuntas Dilegalkan Siap Garap Usaha Sesuai Potensi Desa

22 September 2025 - 14:31 WIB

Jika Sukses, Koperasi Desa Bisa Tambah PAD hingga 30 Persen untuk Desa

22 September 2025 - 13:39 WIB

Kemeriahan Batik In Motion 2025 Kota Probolinggo; Mengangkat Potensi, Kenalkan Batik Kanekrembang

21 September 2025 - 13:50 WIB

Kala Khofifah Turun Ke Sungai Legundi Probolinggo, Bersihkan Sampah Bersama Warga

20 September 2025 - 19:45 WIB

Finis di Posisi Tiga, Jember Raih 11 Medali di MTQ XXXI Jawa Timur

20 September 2025 - 16:50 WIB

Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS

19 September 2025 - 18:53 WIB

Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

19 September 2025 - 13:35 WIB

Trending di Pemerintahan