Menu

Mode Gelap
MUI Tolak Perubahan Perda Retribusi Tempat Hiburan Malam, Sesalkan Kebijakan Pemkot Probolinggo Jaringan Narkoba Keluarga di Jember Terbongkar, Ibu dan Anak Ditangkap Polisi Lumajang Targetkan Penurunan Kemiskinan hingga 6,86% pada 2026 Perubahan Perda Menyuburkan Tumbuhnya Tempat Hiburan Malam di Kota Probolinggo, Polemik Bermunculan Menuju 2026, Lumajang Fokus pada Lima Prioritas Strategis Pembangunan Danau Ranu Pani Menyusut Drastis, Luas Badan Air Tinggal Separuhnya

Gaya Hidup · 25 Apr 2018 13:20 WIB

Apotek dan Toko Bangunan di Kota Probolinggo Dirazia, Ada Apa?


					Apotek dan Toko Bangunan di Kota Probolinggo Dirazia, Ada Apa? Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Tim gabungan dari unsur Polresta Probolinggo, Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), melakukan razia ke sejumlah apotek dan toko bangunan, Rabu (25/4/2018).

Razia dilakukan untuk mencari bahan dasar dan penyalahgunaan obat-obatan, maupun bahan-bahan bangunan, yang kerap dipakai sebagai campuran saat pesta minuman keras.

Beberapa bahan campuran yang menjadi atensi petugas diantaranya adalah obat batuk, obat nyamuk atau bahkan bahan yang paling ekstrem yakni spirtus.

Sedangkan sejumlah titik yang menjadi sasaran razia petugas, yakni sebuah apotek dan toko bangunan berlokasi di jalan Panglima Sudirman kota setempat.

Dilokasi tersebut, petugas menghimbau para penjaga, maupun pemilik toko agar tidak menjual sembarangan obat-obatan, maupun bahan bangunan yang berbahaya.

Sebagai langkah kongkritnya, petugas memberikan selebaran berisi himbauan tertulis, agar tidak menjual atau membeli obat-obatan berbahaya maupun bahan bangunan secara sembarangan.

“Jadi kami melakukan antisipasi, jangan sampai ada penyalahgunaan obat kimia dan obat ilegal di daerah kita,” kata Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal saat memimpin sidak.

Dalam razia itu, petugas tidak menyita obat-obatan atau bahan bangunan yang diduga menjadi campuran miras. “Kami himbau kepada apotek, jika ada sales yang menawarkan obat-obatan ilegal, agar segera melapor kepada kami,” jelas dia.

Sementara itu, Kasi Farmasi Dinas Kesehatan kota Probolinggo, Triana Wawangsari meminta, agar para penjaga apotek ataupun pemilik lebih waspada, dalam menjual obat-obatan agar barang dagangannya tak disalahgunakan pihak-pihak tak bertanggung jawab.

“Beberapa obat banyak yang disalah gunakan seperti obat batuk misalnya. Oleh karenanya, kami minta pemilik apotek juga turut mengawasi,” tutur perempuan berhijab ini. (*)

 

 

Penulis : Rahmad Soleh

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Job Market Fair di Lumajang Buka 1.522 Lowongan Kerja

8 Oktober 2025 - 13:22 WIB

Bupati Lumajang dan TNI Serahkan Bantuan Kepada Mbok Imuk Warga Kecamatan Guculialit

6 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makanan MBG Jadi Eco Enzyme, Pupuk, dan Pakan Magot

5 Oktober 2025 - 15:10 WIB

Gerakan Sosial, NU Santuni Anak Penderita Sindromproteus di Besuk Probolinggo

5 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Pemdes Tempeh Tengah Ajak Warga Bantu Santri Keracunan HCL

5 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Haru dan Bahagia! Kala Bupati Gus Haris Santuni Lansia Sebatang Kara di Kraksaan

3 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Babinsa Lumajang Patungan Perbaiki Rumah Nenek Miskin yang Tinggal di Kandang Sapi

3 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Tak Lagi Penuhi Syarat, Ratusan Penerima Bantuan di Pasuruan Dihapus

1 Oktober 2025 - 17:27 WIB

Dinilai Tidak Hargai Makam Kyai, Warga Bongkar Bangunan Makam di Winongan Pasuruan

1 Oktober 2025 - 15:52 WIB

Trending di Sosial