Oknum PNS Digerebek Suami Saat Selingkuh 

Pajarakan,- Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) digerebek suaminya diduga saat berselingkuh di Perumahan Pajarakan Land, Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Rabu (14/9/2022).

Perempuan berinisial NI itu, digerebek suaminya, DDN bersama sejumlah warga. Sat itu, NI ditemukan sedang berduaan dengan pria selingkuhannya, BG.

Ketiganya (NI, DDN, dan BG) merupakan warga Desa Brani Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

Kapolsek Pajarakan, Iptu Eko Purwadi membenarkan penggerebekan tersebut. Menurutnya penggerebekan terjadi sekira pukul 16.00 WIB.

Pasca digerebek, keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Pajarakan oleh massa beserta suaminya.

“Ya betul memang ada penggerebekan orang selingkuh di Perumahan Pajarakan Land. Istri selingkuh digerebek suami sahnya, langsung ditangani oleh petugas tadi, sudah ada mediasi dari kami tadi,” ujarnya saat dikonfirmasi via selular.

Eko menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan DD setelah mencurigai istrinya yang sering keluar rumah tanpa tujuan jelas. Dari kecurigaan tersebut kemudian DD mengikuti secara diam-diam bersama dengan warga desanya.

“Memang suaminya mencurigai istrinya karena sering keluar rumah. Ketika digerebek ternyata istrinya sedang berduaan dengan selingkuhannya di rumah istrinya yang di Pajarakan Land,” jelasnya.

Antara NI dengan DD, kata Eko, memang sudah sekitar satu tahun pisah ranjang. Kemudian, DD membuntuti saat istrinya keluar rumah. Alhasil, skandal perselingkuhan itu pun terkuak.

“Memang sudah sekitar satu tahunan yang pisah ranjang. Cuma masih belum pisah resmi saja. Perumahan yang di Pajarakan Land itu memang punya istrinya,” pungkasnya.(*) 

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : Zainul Hasan R.

Baca Juga  Curi HP, Rekaman CCTV Viral, HP Dikembalikan

Baca Juga

Nyaru Jadi Debt Collector, Tiga Maling Motor di Probolinggo Diringkus Polisi

Probolinggo,- Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) digulung Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo. …