Kraksaan,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyelesaikan pemeriksaan berkas 40 partai politik (parpol) yang mendaftar untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Selasa (16/8/22) siang. Hasilnya sebanyak 16 partai dinyatakan tidak lengkap.
Tidak lengkapnya berkas dari 16 partai itu, membuat partai-partai tersebut tidak dapat mengikuti Pemilu 2024. Sehingga, KPU hanya akan memverifikasi 24 partai yang sudah dinyatakan lengkap.
“Keterangan dari KPU RI, Pemeriksaan berkasnya baru selesai tadi. Dan ada 16 parpol yang berkasnya dikembalikan karena berkasnya tidak lengkap. Jadi secara otomatis partai-partai itu tidak bisa ikut pemilu, karena pendaftaran sudah ditutup,” kata komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, Agus Hariyanto Andinata, Selasa (16/8/22).
Meski begitu, 24 parpol yang dinyatakan lengkap berkasnya juga belum tentu dapat mengkitu pemilu 2024. Sebab KPU masih akan melakukan verifikasi, baik verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual.
“Dengan tidak lolosnya 16 partai itu, maka fokus verifikasi kami hanya ke 24 parpol yang lengkap. Tapi jika nanti diproses verifikasi ini ada yang tidak valid atau tidak memenuhi syarat, maka akan gagal juga,” paparnya.
Parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap:
1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Buruh
19. Partai Ummat
20. Partai Republik
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
22. Partai Republiku Indonesia
23. Parsindo
24. Partai Republik Satu.
Sementara, 16 parpol yang berkasnya dinyatakan tidak lengkap dan gagal ikut pemilu:
1. Partai Reformasi
2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
4. Partai Kedaulatan Rakyat
5. Partai Berkarya
6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
7. Partai Pelita
8. Partai Kongres
9. Partai Karya Republik (PAKAR)
10. Partai Bhineka Indonesia
11. Partai Pandu Bangsa
12. Partai Perkasa
13. Partai Masyumi
14. Partai Damai Kasih Bangsa
15. Partai Pemersatu Bangsa
16. Partai Kedaulatan
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.