Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Pemerintahan · 9 Jun 2022 16:01 WIB

Hasil Rakor Gubernur Jatim, Polres Berlakukan Surat Sehat Hewan


					Hasil Rakor Gubernur Jatim, Polres Berlakukan Surat Sehat Hewan Perbesar

Probolinggo,- Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilakukan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kabupaten dan kota di Jawa Timur sudah mulai diberlakukan di Kabupaten Probolinggo.

Rakor merekomendasikan pemberlakukan penyertaan surat keterangan sehat bagi hewan ternak dari setiap daerah masing-masing yang akan masuk dan diperdagangkan di Kabupaten Probolinggo. Hal itu untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjelang Idul Adha.

Polres Probolinggo menerapkan kebijakan itu dengan melakukan penyekatan di pos check point di Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan sejak Selasa (7/6/2022) kemarin. Dua truk bermuatan sapi dan diketahui dari Kabupaten Lumajang diarahkan putar balik.
“Penyekatan di jalur Lumajang-Probolinggo yang memang jalur untuk mengangkut ternak untuk dijual di Kabupaten Probolinggo. Tadi sudah ada dua kendaraan yang kami minta untuk melakukan putar balik,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, Kamis (9/7/2022).

Dua kendaraan diminta untuk putar balik itu, menurut Arsya, dikarenakan beberapa hewan ternak yang dibawanya terindikasi terpapar PMK. Sebab, pada mulut sapi terlihat mengeluarkan air liur yang cukup banyak.

“Selain itu, hewan ternak yang dibawa tidak dilengkapi surat keterangan kesehatan dan ada indikasi gejala awal terpapar PMK. Penyekatan ini kami lakukan agar tidak ada hewan terpapar PMK masuk ke Kabupaten Probolinggo sehingga tidak terjadi penyebaran,” tuturnya.

Sementara itu, menjelang Idul Adha, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, sudah menggelar rakor bersama Panglima Kodam (Pangdam), Kapala Kepolisian Daerah (Kapolda), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan unsur Forkopimda lainnya Jawa Timur.

“Bahwa nantinya ada surat yang menjelaskan ketika sapi itu keluar dari satu daerah maka harus disertakan surat keterangan sehat dari kepala dinas peternakan masing-masing daerah itu kabupaten atau kota,” ujar mantan Menteri Sosial (Mensos) itu. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan